Madina (Sumut), Redaksi86.com – Sebanyak 14 Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) di Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) hari ini melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Kecamatan Siabu, Selasa (14/03/2023).
Sertijab ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari diserahkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Madina Tentang Pengangkatan PJ Kepala Desa bagi 14 Pj Kades di Kecamatan Siabu setelah berakhirnya masa jabatan Kades defenitif sebelumnya.
14 Desa tersebut diantaranya dari Desa Sibaruang, Hutaraja, Hutapuli, Lumban Pinasa, Simaninggir, Huraba II, Aek Mual, Sinonoan, Pintu Padang Julu, Pintu Padang Jae, Tanggabosi I, Tanggabosi II, Tanggabosi III, Tanjung Sialang. Kegiatan Sertijab ini dihadiri Forkopimcam Siabu yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Sertijab.
“2 Desa di Kecamatan Siabu masih menunggu proses Sertijab karena ada sedikit kendala. Desa tersebut Huta Godang Muda dan Muara Batang Angkola,” sebut Camat Siabu Syukur Soripada di Aula Kecamatan.
Syukur Soripada berharap dengan adanya Sertijab ini semoga semua PJ di Kecamatan Siabu bisa bersinergi dengan masyarakatnya dan bisa memberikan edukasi serta menciptakan situasi Desa yang kondusif.
“Aparatur Sipil Negara (ASN) yang di unjuk sebagai PJ Kades dianggap mampu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Desa serta hubungan dengan Pemerintahan sehingga masyarakat merasa nyaman untuk semua urusan,” harap Syukur Soripada.
Kanil Intel Polsek Siabu Aipda M. Riduan Lubis yang hadir dalam Acara Sertijab tersebut juga berharap agar PJ Kades selalu menciptakan kondusifitas bermasyarakat dan untuk tetap kordinasi dengan masyarakat dan tidak ada benturan.**(ABL)