TAPUNG HILIR, Redaksi86.com – Polsek Tapung Hilir berhasil mengamankan 40 botol miras dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (3/3/2024) sore, hal ini dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang bulan Ramadhan 1445 Hijriah.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir, Iptu Toni SH MH, beserta 3 personel lainnya menyasar toko dan warung remang-remang yang berpotensi menjadi tempat peredaran minuman keras (miras) dan aktivitas ilegal lainnya.
Dua lokasi menjadi sasaran operasi, yaitu toko Sinaga di Desa Sekijang dan warung remang-remang Pak Manik di Desa Kijang Jaya. Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan 40 botol miras merek Angker.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Tapung Hilir, AKP Jurfredi SH, mengatakan, KRYD ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadhan.
“Selain razia miras, kami juga melakukan patroli mobile dan memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat,” kata Jurfredi.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan.
“Mari kita ciptakan suasana Ramadhan yang aman, nyaman dan kondusif,” ajaknya.**(red)