5 Kepala Desa se-Kampar Kiri Pisah Sambut, Camat : Optimalkan Pelayanan

5 Kepala Desa se-Kampar Kiri Pisah Sambut, Camat : Optimalkan Pelayanan

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Kampar Kiri, Redaksi86.com – Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang Kabupaten Kampar berdasarkan Peraturan Bupati Kampar Nomor ; 32 Tahun 2021 perubahan atas Peraturan Bupati Kampar Nomor ; 54 Tahun 2019 usai sudah dilaksanakan tahapan demi tahapan hingga dilantiknya 94 dari 100 Kepala Desa Terpilih Tahun 2021 yang telah administratif secara langsung oleh Bupati Kampar, H Catur Sugeng Susanto SH MH pada Rabu lalu (22/12/2021) di Aula Kantor Bupati Kampar.

Diantara 94 Kepala Desa yang dilantik, diantaranya 5 Kepala Desa di Kecamatan Kampar Kiri yaitu : Kepala Desa Sei Rambai, Kepala Desa Sei Geringging, Kepala Desa IV Koto Setingkai, Kepala Desa Teluk Paman, dan Kepala Desa Teluk Paman Timur.

Hari ini Selasa (28/12/2021), Pemerintahan Kecamatan Kampar Kiri yang dipimpin langsung oleh Camat Kampar Kiri, H Marjanis SE beserta Unit Pimpinan Kecamatan Kampar Kiri menggelar serah terima jabatan (Sertijab) di Aula Kantor Camat Kampar Kiri secara serentak 5 Kepala Desa yang dilantik pada Pilkades Serentak Bergelombang Tahun 2021.

Camat Kampar Kiri mengatakan, “dengan telah dilaksanakan pelantikan pada 22 Desember lalu oleh Pak Bupati Kampar, hari ini kita adakan sertijab atau pisah sambut antara pejabat Kepala Desa lama dengan yang baru di wilayah pemerintahan kecamatan Kampar Kiri.”

“Alhamdulillah berjalan khidmat, penuh keakraban dalam suasana kekeluargaan pemerintahan kecamatan Kampar kiri khususnya.” Ucap Marjanis.

Pantauan insan pers, hadir dalam acara ini Kepala Desa se-Kecamatan Kampar Kiri, Ninik Mamak, BPD, Panitia Pilkades Tingkat Desa, Kapolsek Kampar Kiri diwakili Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri dan Tp PKK Kecamatan Kampar Kiri beserta Undangan lainnya.

Camat menyampaikan, “kepala desa harus mampu menjalankan tugas dan fungsi sesuai regulasi yang ada, penggunaan dana desa yang tertuang dalam APBDes harus hati-hati sehingga tidak terjadinya masalah di kemudian hari.” tegasnya.

“Berikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal dan baik, lakukan komunikasi dengan jajaran, BPD dan pemangku kepentingan di desa masing-masing untuk masyarakat. dan lakukan inovasi serta perubahan dengan penyusunan RPJMDes 6 tahun kedepan selanjutnya uraikan melalui RKPDes setiap tahunnya dan dituangkan penyusunan APBDes melalui Peraturan Desa..” Pinta Camat Kampar Kiri.

Ditutupnya, “kepada kepala desa yang lama diucapkan terimakasih atas pengabdian yang membangun desa 6 tahun berlalu. Dan Kepala Desa yang baru, selamat bertugas untuk pemerintahan dan masyarakat.”

Laporan : MHA

Pos terkait