PEKANBARU, Redaksi86.com – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Kawasan Perumahan dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Senin (20/1/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK melakukan pemeriksaan di beberapa lantai kantor tersebut, seperti ruang kepala bidang dan lainnya.
KPK melakukan penggeledahan mulai sekitar pukul 09.00 WIB. Hingga kini, mereka masih berada di kantor PUPR-PKPP Riau yang berada di Jalan SM Amin Pekanbaru tersebut.
Penggeledahan kantor PUPR-PKPP Riau oleh KPK tersebut juga turut mendapat pendampingan dari petugas kepolisian.
“Iya, ada pemeriksaan dari KPK di PU. Belum diketahui persoalan apa. Tapi semua kepala bidang dan pejabat terkait lainnya dilakukan pemeriksaan,” kata sumber terpercaya yang minta namanya tidak disebutkan.
Sejumlah penyidik KPK terlihat menggeledah sebuah ruangan di Dinas PUPR Riau. Mereka mengenakan rompi warna hijau dipadukan putih bertuliskan KPK.
Awalnya, beredar informasi kalau penyidik KPK tersebut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas PUPR Riau. Namun hal itu dibantah oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mardhika Sugiarto.
“Tidak (OTT), hanya penggeledahan,” ujar Tessa.
Namun Tessa belum mau mengungkapkan terkait kasus apa, penggeledahan oleh KPK dilakukan di Dinas PUPR Riau.
Begitu juga ketika disinggung adanya hubungan dengan kasus eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekdako Indra Pomi Nasution.
“Nanti dikabari lagi,” kata Tessa.
Hingga berita ini dinaikkan belum diketahui persoalan apa KPK melakukan pemeriksaan di kantor Dinas PUPR-PKPP Riau itu.**
Editor: Redaksi
Sumber: Cakaplah.com