AKBP Ronald Sumaja Pimpin Rapat Eksternal Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024

BANGKINANG, Redaksi86.com – Jelang Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024 di Kabupaten Kampar, Polres Kampar menggelar rapat eksternal di Aula Sanika Satyawada Polres Kampar dalam rangka pemilihan Gubernur / Wakil Gubernur dan Bupati / Wakil Bupati di Kabupaten Kampar, Jum’at (9/8/2024).

Rapat eksternal dipimpin langsung Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja didampingi Forkopimda dan Kepala Instansi terkait. Seperti Pj Bupati Kampar atau yang diwakili Kalaksa BPBD Drs.Agustar, Dandim 0313/KPR atau yang diwakili, Kajari Kampar atau yang diwakili Jaksa Dikri, Ketua KPU Kampar Andi Putra, Ketua Bawaslu Kab.Kampar Syawir Abdullah dan lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan Kabupaten Kampar merupakan salah satu Kabupaten yang terluas di Provinsi Riau dengan luas wilayah 11.289.28 KM2.

“Di Utara berbatasan dengan Kota Pekanbaru dan Kabupaten siak, di Selatan berbatasan dengan Kabupaten Kuansing, di sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Siak , dan sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Rohul dan Provinsi Sumatera Barat” Jelas Kapolres.

Jumlah Kecamatan di Kabupaten Kampar sebanyak 21 Kecamatan dengan jumlah Desa sebanyak 250 Desa dan 8 Kelurahan. Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024 dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2024, “Polres Kampar beserta jajaran menerjunkan 2/3 personel Polres dan Polsek Jajaran dengan Jumlah 446 Personel untuk mendukung dan mensukseskan Pesta Demokrasi ini” Tegas AKBP Ronald.

Sedangkan Jumlah DPS (Daftar Pemilih Sementara) berdasarkan Data KPU Kabupaten Kampar, di Kabupaten Kampar berjumlah 593.767 Jiwa, dengan rincian Laki-laki 300.580 jiwa dan Perempuan 293.187 Jiwa.

Jumlah TPS di Kabupaten Kampar mengalami penurunan dibanding pada saat Pemilu Tahun 2024, di Pemilu Tahun 2024 ini Jumlah TPS di Kabupaten Kampar berjumlah 2.499 TPS yang tersebar di seluruh Kabupaten Kampar, di Pilkada sekarang ini Jumlah TPS sementara berjumlah 1.268 TPS dikarenakan 1 TPS maksimal 600 Pemilih.

Dengan besarnya Jumlah DPS di Kabupaten Kampar, maka untuk melakukan praktek kecurangan pemilu sangat rentan di wilayah Kabupaten Kampar.

Untuk itu saya harapkan seluruh personel jangan underestimate dengan situasi wilayah kita, segera Laporkan ke Pimpinan apabila ada terjadi sesuatu yang dapat menggangu situasi kamtibmas selama pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 ini” Harapnya.

Karena Pemilihan ini langsung bersentuhan ke masyarakat daerah karena Pemilihan Gubernur / Wakil Gubernur dan Bupati / Wakil Bupati di Kabupaten Kampar
Saya sangat berharap, dengan dilaksanakannya Rakor eksternal dapat meningkatkan sinergitas dan kekompakan kita semua untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta sukses menyelenggarakan Pesta Demokrasi di Kabupaten Kampar yang kita cintai ini.

Ambil Ilmu positif dari kegiatan ini untuk menjadi bekal kita selama pelaksanaan di Lapangan,” Tutup Kapolres.**(Rudi C/Rls)

Pos terkait