Akhirnya Nama Anggota DPRD Kampar ini Menjadi Januar Rambo

FOTO: H. Januar Rambo Anggota DPRD Kabupaten Kampar Fraksi PAN

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Bangkinang Kota (Kampar), Redaksi86.com
Pengadilan Negeri Bangkinang mengabulkan permohonan perubahan nama anggota DPRD Kabupaten Kampar Januar menjadi Januar Rambo melalui ketetapan Nomor : 66/SK/2023/PN Bkn.

“Nama Anggota DPRD Kampar H. Januar sudah resmi berubah menjadi H. Januar Rambo melalui ketetapan PN Bangkinang pada Kamis (2/3),” kata praktisi hukum M Raihan Rafi Juswari, Ahad (05/03/2023).

Perkara ini didaftarkan ke Pengadilan Negeri Bangkinang dengan Nomor: 10/Pdt.P/2023/PN Bkn tertanggal 20 Februari 2022.

Dalam permohonannya, pemohon berkeinginan melakukan penambahan nama yang semula bernama Januar menjadi Januar Rambo.

Alasannya, pernah orang mencari Pemohon akan tetapi tidak ada yang mengetahuinya, dan apabila Pemohon menggunakan nama Rambo orang banyak yang tahu.

Tujuan Pemohon menambahkan namanya menjadi Januar Rambo agar tidak kehilangan suara saat akan mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kampar.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, Pemohon lebih dikenal dengan nama Januar Rambo.

Dengan itu, maka hakim berpendapat memandang perlu dilakukan penetapan, maka Majelis Hakim memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon dari H. Januar menjadi H. Januar Rambo dalam keputusannya menetapkan melalui Nomor : 66/SK/2023/PN Bkn

Januar Rambo adalah warga Jalan Provinsi Dusun Kampung Tengah, Desa Sungai Petai, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar yang merupakan politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kampar.

Sejak dulu panggilan akrab terhadapnya adalah Januar Rambo. Ia telah tiga periode duduk di DPRD Kampar.**(red/adv)

Pos terkait