KAMPAR KIRI, Redaksi86.com – Uang bangku yang dikutip dari wali murid melalui Komite SDN 018 Sei Raja Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar yang tengah heboh ditengah masyarakat Desa Sei Raja hingga dimediasikan oleh Kepala Dispora Kabupaten Kampar melalui Kabid Dikdas Dispora Kampar, kini akhirnya dikembalikan kepada para wali murid.
Hal tersebut dikonfirmasi Jumat (28/07/2023) melalui Komite SD Negeri 018 Sei Raja Kecamatan Kampar Kiri, Susi Ningsih mengatakan bahwa uang pengadaan bangku dan meja sudah dikembalikan kepada para wali murid SDN 018 Sei Raja sesuai berita acara yang ditandatangani.
“Hari ini, Komite telah menyerahkan uang bangku ke wali murid yang telah dikutip. Selanjutnya terkait pengadaan bangku bagi murid belum mendapatkan jawaban dan kesepakatan.” Ujar Komite SDN 018 Sei Raja.
Diketahui, uang bangku dikutip sebesar Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu) per-murid.
SD Negeri 018 telah mengumpulkan senilai Rp.12.550.000,- (dua belas juta lima puluh lima ribu rupiah) dan itu telah diserahkan kembali kepada Orang Tua / Wali Murid, (28/07).
“Jadi, masalah uang bangku yang kami terima telah kami kembalikan, dan jika ada uang pungutan lain untuk tambahan kami tidak tahu. Terus soal bangku dan meja murid, itu belum ada jawaban dan solusi. Yang jelas, uangnya sudah dikembalikan..” pungkas Ketua Komite SD Negeri 018 Sei Raja.**(Red/Hasbi)