Pohuwato (Gorontalo), Redaksi86.com – Dugaan Aktifitas tambang ilegal di Pohuwato seolah-olah sulit untuk ditertibkan.
Syamsudin Hadju Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam( BKSDA) Provinsi Gorontalo angkat bicara terkait kerusakan lingkungan yang ada di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Kepala BKSDA Syamsudin Hadju, mengaku pihaknya telah berusaha maksimal untuk melakukan pengawasan dan tindakan terhadap kerusakan lingkungan.
Bahkan BKSDA, ucap Syamsudin itu, telah melayangkan laporan ke Gakumdu Regional Manado.
Guna sebagai dasar proses terkait pertambangan tanpa ijin di Pohuwato.
“Sudah ada laporan BKSDA yang sudah dilaporkan ke Gakumdu dan saat ini sudah berproses hukum,” lanjut Syamsudin.
Pihaknya kata Syamsudin tetap berupaya agar persoalan lingkungan, tak akan ada lagi pengerusakan.
Upaya hukum terkait pengerusakan lingkungan oleh pihak BKSDA jelas Syamsudin telah dilakukannya.
Sehingga ucap Syamsudin, tim dari Polda Gorontalo maupun Mabes Polri turun, setelah adanya laporan kami pihak BKSDA Provinsi Gorontalo.
“Dan itu sudah berproses hukum, dan saat ini sedang disidangkan di PN Marisa,” ungkap Syamsudin.
Terpisah, Aktivis LAI Harson Ali, saat dimintai tanggapannya, Senin (13/03/2023) terkait, proses hukum yang dilaporkan BKSDA ke Gakumdu.
Aktifis senior menyesali, yang terlapor dan terproses hukum hanyalah karyawan dari sekian pelaku usaha yang ada.
“Mengapa bukan pemilik alat, penyandang dana atau pemilik lokasi yang diproses, mengapa hanya mereka yang berstatus pekerja,” ucap Harson Ali.
Sehingga bagi Harson, harusnya yang diproses adalah mereka para pemilik alat eksavator dan penyandang dana serta pemilik lokasi.
“Gakumdu harusnya melakukan pengembangan dari kasus yang dilaporkan, sehingga para pelaku usaha itu harus dijerat hukum juga,” harap Harson.
Disinggung kegiatan menggunakan alat excavator pada kegiatan PETI hingga saat ini.
Aktifis senior Harson Ali, menyerahkan sepenuhnya ke APH dalam hal ini Gakumdu.
Namun dengan data yang dimilikinya kata Harson, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan pihak Kementerian serta Mabes Polri.
Hal ini membuat Wartawan penasaran untuk memantau langsung di lokasi tersebut.
Pada saat Wartawan tiba di area pertambangan ilegal itu terpantau, puluhan alat berat sedang melakukan aktifitasnya pada siang hari.**(arlan)