Aliansi Mahasiswa Gabungan Anti Korupsi & LSM Akan Laporkan Kades Pongkai

RIAU, Redaksi86.comTeam Gabungan Anti Korupsi Provinsi Riau yang terdiri dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi, Gementara Raya, dan Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat kompak akan melaporkan Kepala Desa Pongkai, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar terkait beberapa temuan adanya dugaan tindak pidana korupsi pengerjaan pengerasan jalan, pengadaan bantuan sapi, dan Ayam program ketahanan pangan diduga tidak sesuai dengan data yang ada.

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Beberapa temuan tersebut telah dilakukan pengecekan data dan fakta dilapangan oleh team Aliansi Gabungan, fakta yang ditemukan di lapangan diduga tidak sesuai dengan anggaran dan biaya yang digunakan.

Awak media sempat mencoba mengkonfirmasi melalui “Ketua Koordinasi Gabungan” terkait apa saja bukti yang telah dihitung dan dikumpulkan oleh team Aliansi Gabungan yang akan dilaporkan tesebut.

Ketua Koordinasi Gabungan melalui “Muhammad” mengatakan kepada awak media, ia bang.. ini sedang kita kumpulkan datanya.. berapa kerugian keuangan negara yang telah di lakukan oleh oknum Kepala Desa ini. Kami menduga ada dugaan tindak pidana korupsi dari temuan temuan ini..dugaan sementara ada 3 jenis tindak pidana Korupsi yang dilakukan oleh oknum Kades Pongkai ini, antara lain pekerjaan jalan, program ketahanan pangan pengadaan sapi yang tak sesuai dengan harga, dan pengadaan ayam yang kalau kita liat sangat fantastis harganya satu ekor ayam beratnya lebih kurang 5 ons mencapai 100 RB per ekornya, ini tentu sangat di luar dugaan kami setelah dilakukan pengumpulan data dan bukti yang ada.

Terakhir ia mengatakan akan segera melaporkan oknum Kades ini. Kita sengaja bang kita kumpulkan bukti demi bukti perlahan, sejumlah bukti termasuk keterangan dari warga kita kumpulkan dan kita akan laporkan ke Ditreskrimsus Polda Riau C.q. Unit Tipikor, untuk menindaklanjuti laporan ini nantinya, secepatnya bang,” ucapnya.

Terakhir ia berharap masyarakat Desa Pongkai bisa melakukan laporan kepada kami sebagai Aliansi Anti Korupsi apabila ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa. Mungkin kalau masyarakat yang melaporkan ada rasa enggan dan tidak kesampaian, bisa melaporkan ke kami untuk dapat di tindak lanjuti dan kita akan kawal kasus ini hingga selesai, terkait data dan nama insya Allah akan kita samarkan untuk menjaga bapak ibu dari ancaman dan hal hal yang tidak diduga nantinya.” tegasnya.**

(Taem Tri Power: LSM, Media & Advokasi)

Pos terkait