Tapung (Kampar), Redaksi86.com – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kecamatan Tapung, Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Tapung melakukan razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah flamboyan dan sekitarnya, Jumat malam (17/01/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 22.00 Wib hingga pukul 02.00 wib. Upika Tapung menyasar di beberapa cafe karaoke di jalan lintas Petapahan-Kota Batak diantaranya Cafe James, kedai tuak samping gereja Desa Gading Sari, cafe my love Desa Tanjung Sawit dan beberapa cafe karaoke serta pakter tuak di ruko flamboyan V.
Beberapa waktu lalu pihak Desa sudah mengingatkan kepada pengusaha cafe karaoke terkait tempat usaha dan pakaian yang di kenakan pemandu karaoke, namun tidak di hiraukan, sehingga membuat sejumlah warga melapor ke pihak Desa dan juga Kecamatan.
Camat Tapung Sopiandi SE.ME mengatakan, kegiatan ini dilakukan karena pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang tinggal di sekitar cafe karaoke, masyarakat merasa terganggu dengan aktivitas cafe karaoke serta pakaian sexi yang dipakai oleh pemandu lagu yang tidak elok dipandang mata,” ucapnya.
Sementara itu Komandan Rayon Militer 16/Tapung Kapten Arm Alza Septendi mengatakan, kegiatan ini di lakukan selain menindaklanjuti keluhan warga juga menjaga Kamtibmas.
Senada dengan itu Kapolsek Tapung Kompol Ihut Manjalo Tua SH.MH melalui kanit Reskrim Iptu Hendra Gunawan Nainggolan SH menyampaikan, kegiatan ini berdasarkan aduan masyarakat, ia juga menghimbau kepada pengelola agar pengunjung tidak membawa senjata tajam (sajam) dan tidak membawa minuman keras (miras) ke dalam cafe, waktu operasi dibatasi sampai pukul 23.00 Wib,” ucapnya.
Diketahui hasil dari razia ini, ada ditemukan beberapa botol Bir, dan tidak di temukan hal-hal yang mencurigakan serta keadaannya masih aman dan kondusif, kedepannya diharapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, pihaknya juga akan terus patroli guna mengingatkan para pengelola dan para pengunjung agar tetap menjaga keamanan.
Upika Tapung meminta pengelola cafe karaoke membuat pernyataan terkait aturan yang dibuat dan apabila pengelola cafe karaoke tetap tidak mengindahkan, maka cafe karaoke tersebut akan ditutup.**(Irwan)