Arlan Arif Minta APH Telusuri Dana Bumdes Yang Diduga Mandeg

FOTO: Arlan Arif tergabung di SIKAT (Serikat Inti Kawal Aspirasi Rakyat) Kab. Boalemo

Bacaan Lainnya

BOALEMO, Redaksi86.com – Aparat Penegak Hukum Kabupaten Boalemo diminta telusuri dana penyertaan Bumdes dari 2018, 2019, 2020 dan 2021 di masing-masing Desa yang ada di Kecamatan Mananggu.

Sejauh ini terindikasi tidak disentuh oleh pihak Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan ataupun satuan tindak pidana korupsi Polres Boalemo.

Hal ini disampaikan Arlan Arif kepada media, Arlan Arif yang tergabung disalah satu organisasi SIKAT (Serikat Inti Kawal Aspirasi Rakyat), Jum’at (06/01/23).

Dirinya meminta pihak yang berwenang untuk menulusuri setiap penyertaan modal Bumdes yang diduga mandeg disetiap Desa.

” Saya meminta kepada APH dalam hal ini satuan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Polres Boalemo ataupun Kejaksaan Negeri Boalemo melakukan investigasi untuk menelusuri adanya dugaan kerugian uang negara dipenyertaan modal Bumdes di masing-masing Desa se-Kecamatan Mananggu,” pinta Arlan.

Menurut Arlan yang juga merupakan Kaperwil media Redaksi86.com Provinsi Gorontalo menyatakan sebaiknya pihak APH melakukan pencegahan (preventif), dan upaya penindakan (kuratif) atas dugaan kerugian anggaran negara tersebut.

” Sebaiknya ini menjadi atensi oleh APH karena mengenai anggaran negara yang notabanenya adalah milik rakyat, dan saya akan rampungkan semua bukti bukti untuk menjadi bahan laporan di TIPIKOR Polres Boalemo maupun ke Kejaksaan Negeri Boalemo,” tegas Arlan.

Anggaran yang tidak sedikit dipenyertaan modal Bumdes yang ada disetiap Desa, hal ini menurut Arlan, harusnya ada asas manfaat untuk kesejahteraan rakyat.

” Anggara dengan puluhan jutaan bahkan ratusan jutaan harusnya ada asas manfaatnya untuk masyarakat, tapi sayang, belum terlihat jelas bagaimana hasil Bumdes itu sendiri,” ujar Arlan.

Dan bahkan kata Arlan, terindikasi fasilitas Bumdes dikhawatirkan ada oknum yang diduga memanfaatkan untuk memperkaya diri,” tegas Arlan.

Terakhir, dirinya akan melayangkan surat resmi ke Kejakasaan Negeri Boalemo maupun ke Polres Boalemo yang berwenang untuk menangani dugaan korupsi untuk menginvestigasi anggaran Bumdes yang ada di semua Desa se Kecamatan Mananggu.

” Dalam waktu dekat saya akan mendatangi Kejaksaan dan Polres Boalemo, sekaligus akan melayangkan surat resmi terkait dugaan kerugian anggaran Bumdes yang ada di beberapa Desa Khususnya di Kecamatan Mananggu,” beber Arlan.**(Kevin)

Pos terkait