FOTO : BT (48) dan IW (26) pelaku narkoba yang merupakan ayah dan anak saat diamankan di Satresnarkoba Polres Kampar, Senin (13/02/2023)
TAMBANG (KAMPAR), Redaksi86.com – Tim Satnarkoba Polres Kampar atau tim ojoloyo meringkus dua orang pelaku diduga pengedar narkoba, dari kedua pelaku berhasil diamankan 15 paket Narkoba siap edar di Dusun IV, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Senin (13/2/2023) sekira pukul 20.00 WIB.
Kedua pelaku adalah BT (48) dan IW (26) keduanya merupakan ayah dan anak, dan warga Dusun IV Tanjung Kudu Indah, Desa Kualu, Kecamatan Tambang.
Dari keduanya berhasil diamankan barang bukti berupa 15 (lima belas) Paket Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 2.94 Gram), Handphone Merk Samsung warna ungu, Handphone Merk Nokia warna biru, dua ball plastik putih bening, botol plastik warna ungu Merk XYLITOL, 2 kantong plastik bekas permen, dompet asesoris plastik warna biru, alat hisap / bong, kaca pirex, sendok sabu dari pipet warna putih, uang hasil penjualan sebesar Rp 450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah) dan sepeda motor Honda Beat BM 5232 ZAR.
Penangkapan kedua pelaku berawal Tim Ojoloyo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Tanjung Kudu, Desa Kualu, sering ada transaksi Narkoba dan sudah meresahkan masyarakat.
Setelah mengetahui hal tersebut, Tim Ojoloyo langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Kemudian Tim berhasil mengamankan kedua pelaku di Dusun IV Tanjung Kudu, Desa Kualu Kecamatan Tambang.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 15 (lima belas) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening antara lain 9 (sembilan) paket dimasukkan kedalam botol warna unggu Merk XYLITOL ditemukan dilantai dalam kamar BT dan 6 (enam) paket dimasukkan kedalam plastik pembungkus permen ditemukan didalam kantong penyimpanan barang sebelah kanan depan Sepeda Motor Roda Dua Merk Honda Beat warna hitam BM 5232 ZAR yang diletakkan oleh pelaku IW.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan kedua pelaku. “Saat diinterogasi BT mengakui mendapatkan barang tersebut dari AL (DPO) dipinggir jalan Desa Kualu” jelas Kasat.
Kita berharap jangan ada lagi yang berhubungan dengan narkoba, karena kita pastikan akan menangkap pelaku. “Kini kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut” ungkap Aprinaldi.**(red)