XIII Koto Kampar, Redaksi86.com — Dalam kegiatan rutin patroli Babinsa Koramil 12/XIII Koto Kampar Serda Jumadi mendapat imformasi dari masyarakat Desa binaanya Pongkai Istiqomah bahwasanya ada warga yang mencurigakan di MDA kosong, Serda Jumadi langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dengan sepeda motor pribadinya.

Pada hari Sabtu tanggal 19 April 2025 sekira pukul 17.00 Wib, Serda jumadi dan masyarakat lalu mengintai dan menangkap pelaku yang asik memakai Narkoba jenis sabu – sabu dengan BB seberat lebih kurang 3 gram 5 plastik ukuran kecil dan bertempat di MDA Desa Pongkai Istiqomah Kecamatan XIII Koto Kampar.
Pelaku yang tertangkap tangan memakai narkoba jenis sabu – sabu berinisial F umur 26 tahun agama Islam pekerjaan buruh tani alamat Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu, dan saat ini sudah di amankan di Koramil 12/ XIII Koto Kampar,
Pada pukul 17.15 Wib Serda Jumadi bersama masyarkat langsung menangkap pelaku pengguna Narkoba, dari dua pelaku, satu pelaku berhasil kabur dan satu orang pelaku tertangkap.
Dan pada pukul 17.30 Wib pelaku pengguna Narkoba kini dibawa ke Koramil untuk dilakukan introgasi singkat dan Barang Bukti sabu seberat 3 gram terdiri dari 4 paket kecil dan 1 paket sedang, handphone Siomu 1 unit, alat hisap sabu 1 buah, STNK Ranmor milik pelaku 1 buah, uang tunai Rp 493.000,- (empat ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah), 2 unit sepeda motor, korek gas 3 buah dan identitas pelaku.
Berdasarkan hasil interogasi singkat terhadap Pelaku sampai saat ini tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam menjalankan aksinya. Kini anggota Koramil 12/ XIII Koto Kampar telah menyerahkan tersangka beserta Barang Bukti kepada pihak Polsek XIII Koto Kampar untuk dilaksanakan proses hukum.
Dan anggota Koramil 12/XIII Koto Kampar Kodim 0313/KPR akan terus melakukan pengembangan terhadap para pelaku tentang jaringan Narkoba dan anggota Koramil meminta kepada seluruh intansi terkait membantu dalam memberantas peredaran Narkoba, agar tidak rusak generasi anak bangsa kita,” ujar Serda Jumadi.**(Tunut.P)