Bagi Seorang Wartawan, Menaati Kode Etik adalah “Harga Mati”

Dari Ceramah Jurnalistik Dirut PJC di Kaltim:

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Balikpapan,REDAKSI86.COM – Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., meminta segenap wartawan di tanah air untuk tetap menaati Kode Etik Jurnalistik Indonesia (KEJI).

“Dalam situasi apapun, menaati KEJI bagi seorang wartawan, adalah: harga mati!” tegas Wahyudi dalam ceramahnya pada acara: Pelatihan Jurnalis Apkasindo se-Wilayah Kalimantan, yang dipusatkan di Hotel Royal Suite, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pekan silam (12 – 13 Oktober 2021).

Menurut Wahyudi KEJI mengamanahi agar Wartawan menempuh cara-cara profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Amanah itu, menurut Wahyudi mengharuskan wartawan memiliki skill dan pengetahuan jurnalisme yang memadai dalam menggunakan kewenangannya sebagai pemburu imformasi.

“Pengetahun jurnalisme yang kurang, sering menjadi sumber konflik antara wartawan dan narasumber di lapangan,” kata Wahyudi yang juga Hakim Ethik Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) itu.

Minimnya skill jurnalisme, demikian Wahyudi,  juga menjadi salah satu pendorong penyalahgunaan profesi wartawan dengan memanfaatkan dugaan kesalahan narasumber untuk kepentingan pribadi oknum wartawan.

Ada banyak media yang mempekerjakan oknum-oknum yang semata-mata menjadikan kartu identitas sebagai sarana berburu uang.

“Jika pemegang legalitas tidak memiliki skil jurnalistik, bisa berbahaya. Ibarat pemburu dengan senjata digenggaman dia akan sesukanya menembakkan senjatanya,” katanya.

Di era pertumbuhan institusi pers lepas kendali saat ini, jelasnya jumlah oknum yang dengan mudah mendapatkan kartu identitas mengalami eskalasi.

“Tetapi, jika mereka para pemegang kartu identitas wartawan itu tidak dilengkapi pengetahuan jurnalistik, mereka malah menjadi penambah beban masyarakat,” tegas Wahyudi.

Untuk itu, saran Wahyudi kepada pemilik media sebaiknya tidak terlalu mudah memberikan kartu pers bagi siapa saja yang belum memiliki ilmu jurnalistik.

“Bagi yang belum menguasai ilmu jurnalistik, yah…: belajarlah !! Berlatih lagi. Selalu ada kesempatan untuk berbenah,” kata Penulis buku-buku tentang kewartawanan itu.

Dengan skill jurnalistik yang dimilikinya, katanya sudah bisa dijadikan bekal untuk melamar menjadi wartawan ke media besar yang mampu memberi gaji yang layak bagi wartawannya.

Sebab, lanjutnya wartawan profesional adalah wartawan yang menerima gaji dan honorarium dari institusi pers tempatnya bekerja.

“Honorarium berupa uang adalah penghargaan yang diterima seorang wartawan sebagai imbal jasa atas dedikasinya terhadap profesinya,” katanya.**(red)

Pos terkait