Bandar Arisan Bodong Diringkus Tim Singa Ogan Polres Ogan Komering Ulu

OKU (Sumsel), Redaksi86.comBandar arisan bodong Dn (23) yang menipu korban hingga milyaran rupaiah kini pelariannya berakhir di Kabupaten OKU Timur.

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Bandar arisan bodong ini akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Talang Beringin Desa Mendah Kecamatan Jayapura Kabupaten OKU Timur, Minggu (12/3/2023).

Di daerah persawahan yang hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki inilah tempat yang dipilih oleh bandar arisan bodong ini untuk bersembunyi karena dianggapnya aman dari kejaran pihak Kepolisian, namun sayang akhirnya pihak Kepolisian menemukan tempat persembunyian bandar arisan bodong ini.

Keberadaan pelaku segera terdektiksi Tim Singa Ogan Polres OKU Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap bandar arisan bodong yang gelapkan dana Miliaran rupiah, kemudian langsung digelandang ke Kantor Polisi pada hari Minggu (12/3/2023).

Penangkapan Bandar arisan bodong ini oleh Team Resmob Singa Ogan Polres OKU Polda Sumsel dibawah Pimpinan Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, SIK, MH.

Kapolres OKU menjelaskan, untuk memburu bandar arisan bodong, pihaknya membentuk beberapa tim

Kapolres OKU yang juga didampingi Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin, SH menjelaskan, tim berbagi tugas ada yang menjemput tersangka lainnya diduga Suami Dn dan Kakak Dn di Jawa Barat.

Kemudian Tim Penindakan yang juga dipimpin oleh Kasat Reskrim bersama Team Resmob Singa Ogan Polres OKU langsung memburu DRP yang bersembunyi di OKU Timur.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa bukti transfer dari para korban ke Rekening tersangka, bukti percakapan Whatsapp para korban dengan tersangka berupa uang Tunai Rp 75.000.000 (Tujuh Puluh Lima Juta rupaiah),  Emas lebih kurang 12 suku (80 gram), 1 (satu) Buah Buku Tabungan Bank BRI atas nama Dian Rizki Purnamasari.

Kemudian, 1 (Satu) Buah Buku Tabungan Bank Mandiri atas nama Roni Berlyando, 1(Satu) Unit HP Merk OPPO warna Hitam, 1(Satu) Unit HP Samsung kecil dan bermacam barang Sembako dari Toko Manisan milik Tersangka.

Menurut informasi, kasus arisan tebus lelang Dian ini mulai ramai sekitar bulan November 2022 – Februari 2023 tersangka melakukan Tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan dengan modus menyelenggarakan Lelang Arisan yang diikuti oleh para korbannya yang terdiri dari ibu -ibu.

Pelaku menjanjikan keuntungan dari kegiatan tersebut beragam dan dalam waktu yang berbeda kemudian setelah berjalan uang para korban sudah terkumpul tersangka malah membawa lari uang yang senilai milyaran rupiah

Kemudian ternyata Lelang Arisan yang diadakannya merupakan hanya modus untuk menipu para korban yang hanya buatan tersangka.

Setelah tersangka mendapatkan keuntungan dan tidak dapat menjanjikan keuntungan, lalu tersangka melarikan diri sehingga para korban baru menyadari bahwa telah menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian ditaksir Miliaran rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU.**(Red/Dedy)

Pos terkait