Bawaslu Rohil Menerima 20 Kasus Pengaduan Paslon Ternyata 02 Bijak Mendominasi Pelapor Terbanyak .

Rohil, Redaksi86.com – sejumlah 20 kasus aduan yang di terima bawaslu selama pilkada.

Bagansiapiapi ( 07/09/2024) Pilkada serentak 27 November 2024 eskalasi cendrung tensi semakin tinggi . Pelanggaran netralitas ASN dan Cawe – cawe safari politik perangkat semakin ramai di bincangkan di ruang publik .

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil informasi update terkini pilkada serentak terkonfirmasi ke Bawaslu Rokan Hilir Kadiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Nasrudin .SH mengatakan ke awak media saat di konfirmasi.

Sudah menerima laporan pengaduan terkait sengkarut pilkada serentak 2024 dua puluh laporan yang masuk . Menurut ketua Kadiv penindakan untuk paslon nomor urut 02 H.Bistamam dan Joni Carles ( BIJAK ) masih menempati rengking pertama pelapor terbanyak ke Bawaslu Rohil .

Terkonfirmasi awak media di ruang media center Bawaslu tersebut kronologis terkait laporan pilkada serentak pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wabub priode 2924-2029 menurut ketua divisi penindakan membeberkan , kalau awal terjadinya laporan, memang sebelum masuk tahap masa kampaye ,sebelumnya pada etape tahapan masa pencalonan sudah ada yang melaporkan k Bawaslu .

Di antaranya laporan terkait beredarnya surat edaran program Bupati Rohil menaikkan gaji RT ,RW dan Bpkep .Di duga terkesan bahwasanya petahana menggunakan kewenangannya . Menurut Ketua divisi penaganan pelanggaran data dan Informasi Bawaslu Rokan Hilir. ,” memang ada pasal yang mengatur tentang pasal itu . Ujarnya Nasrudin.SH .

Ketua divisi penindakan Bawaslu juga dengan transparan memberikan informasi mengatakan , sampai saat ini di masa etape tahap kampaye akhirnya sudah masuk laporan dari team advokasi hukum pelapor dari baik dari kubu team advokasi Bijak Paslon 02 dan team advokasi paslon 01 Asset.

Secara global ada sekitar 12 kes laporan yang masuk tersebut menurut kajian Bawaslu tidak terbukti. baik itu secara materil dan formil .Seperti buktinya belum valid dan kurang lengkap . Proses tahapan yang di berikan wewenang regulasi UU ,kita hanya d beri kewenangan waktu ruang selama lima ( 5) hari paska laporan masuk k Bawaslu. Semua tahapan proses tentu harus memenuhi standar syarat materil terkait bukti harus lengkap menjadi mutlak .

Bedasarkan dari konfirmasi ke kantor Bawaslu Rohil kadiv penanganan pelanggaran Data dan Informasi , membeberkan dari laporan dugaan pelanggaran pilkada yang masuk total 8 keseluruhan sampai detik ini sudah dua puluh laporan dan itu gabungan dari kedua Paslon Asset dan Bijak melalui masing- masing advokasi hukum .

Terkait pertanyaan konfirmasi awak media mengklarifikasi balon kandidat manakah yang paling banyak dominan yang membuat laporan , untuk jumlah detailnya saya belum dapat memastikan jumlah berapa detail jumlah tersebut , tapi bisa d pastikan dan memastikan paslon bijak lebih dominan untuk jumlah paling banyak ” ujar Nasrudin .

Sampai berita ini terpublikasi sebelumnya awak media mendapat bocoran seyogyanya PJ Bupati Rokan Hilir H.Sulaiman sebelumnya sudah menyambangi Bawaslu Rokan Hilir terkait Pilkada Damai .

** Rudi Hartono **

Pos terkait