Belum Ada Kata Sepakat Dengan Pihak PT.PERTAGAS, Managemen PT. SBAL Minta Pekerjaan Boster Pump di Hentikan.

 Tapung hilir, Redaksi86.com – Perseteruan antara PT. Sekarbumi Alamlestari (PT.SA) dengan pihak PT. Pertamina Gas (PT.PERTAGAS) terkait rencana pembangunan Boster Pump di Km 12 Desa Kota garo Kec. Tapung hilir Kab. Kampar yang akan dibangun oleh PT.PERTAGAS semakin mamanas.

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Pembangunan Objek Vital Nasional yang sebelumnya dikelola PT.CPI (Cevron Pasivic Indonesia) dan saat ini sudah dikelola oleh PT.PHR (PT. Pertamina Hulu Rokan) berupa pembangunan Boster Pump yang mengakibatkan belasan pohon Kepala Sawit milik PT.SA harus ditumbang, mendapat penolakan oleh pihak Managemen Perusahaan dengan turunnya Humas KLK Bapak Firman bersama Koord. Manager PT.SA Mawardi kelokasi penumbangan kelapa sawit untuk menyetop pekerjaaan yang dilakukan oleh pihak kontraktor PT.PERTAGAS, Kamis (21/04/2020) sekira pukul 15.30 wib.

Firman selaku Humas KLK saat dijumpai awak media Redaksi86.com dilokasi mengatakan bahwa pengerjaan pembangunan Boster Pump yang dilaksanakan oleh PT. PERTAGAS sudah beliau ketahui melalui surat yang kami terima dari PT.PERTAGAS, akan tetapi belum adanya kesepakatan terkait penumbangan pohon kelapa sawit milik perusahaan, tetapi kami melihat saat ini pihak PERTAGAS sudah melakukan penumbangan tanpa izin dari kami “Ungkapnya.

Selang beberapa menit kemudian, dilokasi datanglah Yuswan Khan seorang yang bertanggung jawab sebagai Kontraktor pembangunan Boster Pump dari PT. PERTAGAS dan terjadilah perdebatan antara pihak PERTAGAS dengan Pihak Humas PT. SA.

Berdasarkan pantauan awak media langsung dilokasi perdebatan nampak dengan tegas Firman selaku mewakili managemen PT.SA keberatan atas pekerjaan yang dilakukan oleh pihak PERTAGAS terutama dalam menumbangkan pohon kelapa sawit milik perusahaan sebanyak 13 batang.

Sementara itu, Yuswan Khan dalam pembelaannya mengatakan bahwa pihak PERTAGAS sudah mengirimkan surat ke perusahaan akan tetapi pihak perusahaan PT. SA belum memberikan jawaban kepada PERTAGAS.

Perdebatan dilokasi akhirnya selesai dengan permintaan pihak PT. SA untuk tidak melanjutkan dulu pembangunan tersebut dan memindahkan alat berat Excavator milik kontraktor PERTAGAS dari lokasi pembangunan, masing-masing pihak akan melakukan pertemuan kembali antara pimpinan kedua perusahaan.

Diwaktu terpisah, awak media mencoba mewawancarai penanggung jawab (Kontraktor) pembangunan Boster Pump PT. PERTAGAS Yuswan Khan.

Kepada media Yuswan Khan menyampaikan bahwa dilokasi tersebut, PT. PERTAGAS akan membangun Boster Pump diareal ini dengan menggunakan areal kurang lebih seluas 15 x 45 m dan kami dari pihak PERTAGAS sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada perusahaan PT. SA, Pemerintah Desa dan pihak Polsek Tapung hilir.

Secara administrasi kami sudah melayangkan surat, akan tetapi sampai saat ini kita belum mendapatkan jawaban dari Perusahaan, ini  hanya miss komunikasi yang terjadi dan kami selaku penanggung jawab kegiatan dilapangan akan menyampaikan ke pimpinan agar permasalahan yang terjadi dilapanhan dapat diselesaikan antar pimpinan perusahaan “Pungkas Yuswan Khan.

Berdasarkan pantauan akhir awak media malam ini, kegiatan pembangunan Boster Pump sementara dihentikan dan alat berat Excavator milik PT. PERTAGAS sudah dipindahkan dari lokasi pembangunan.**(red)

Pos terkait