Berkonflik Dengan Perangkat Desa, Camat Palika Diduga Main Sunat Anggaran Gaji Kepala Dusun

Rokan Hilir, Redaksi86.comKasus demi kasus kini kerap melilit Camat Pasir Limau Kapas (Palika) Kab. Rokan Hilir, baru saja kontroversi skandal Dana BANKEU yang mana saling tuding Camat Palika berseteru dengan Bendahara, skandal dugaan fiktif berujung melibatkan Inspektorat baru saja selesai. Kini skandal baru muncul lagi, Camat Palika diduga sunat gaji Perangkat Desa (Kepala Dusun-red), dimana hanya 2 bulan dibayarkan dari 4 bulan yang dijanjikan untuk dibayar, kini menuai aksi kontroversi terindikasi dugaan korupsi.

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Berdasarkan nara sumber, kasus ini berawal adanya nyanyian Kepala Dusun “dana anggaran tersebut bersumber dari anggaran era Suyetno yang mangkrak. Terhitung tahun 2023 anggaran gaji Perangkat Desa per bulan Januari akhirnya penantian panjang menuntut hak tersebut di realisasikan pembayaran.

Menurut sumber, salah satu Kepala Dusun seharusnya kita menerima 4 bulan gaji Perangkat Desa,” beber sumber Kadus berinisial J.

Namun faktanya justru hak kami hanya 2 bulan dibayar, dipotong sama Pak Camat melalui gaji perangkat. Masih menurut Kepala Dusun, seharusnya yang berhak memberikan perintah gawaian Tupoksi kegiatan juru bayar Kepala Dusun tersebut seyogyanya adalah Penghulu, namun uniknya di ambil alih oleh Camat, karna saat proses pembayaran Penghulu justru tidak ada di Palika.

Ketika dikonfirmasi apa alasan klasik pemotongan gaji Perangkat Desa tersebut, menurut Kadus untuk bayar pajak dan pembangunan desa. Kasus dugaan sunat menyunat 2 bulan gaji Perangkat Desa dengan alasan klasik yang tidak logis tersebut kini menuai buah bibir dipublik.

Terkait main potong dana menurut salah satu Kadus publikasikan saja. Dana yang diterima salah satu Kadus membeberkan perbulannya diterima Rp 1.250.000,-.

Camat Palika Budi Irawan SE ketika dikonfirmasi justru buang badan “tidak benar saya melakukan praktek pemotongan tersebut malah menuding justru yang membayar bendaharanya, Saya tidak pernah memotong dana gaji 2 bulan tesebut,” jawabnya melalui pesan WhatshApp saat di konfirmasi. Bahkan Camat bertanya balik saat di konfirmasi “apakah sumber Bpk dr perangkat.. ???

Berdasarkan hasil konfirmasi ke Kadus Teluk Pulai Darat, saat pencairan dana anggaran yang seharusnya diterima Kadus adalah 4 bulan tapi faktanya, berbeda, dan saat itu Penghulu kami tidak ada di Palika masih posisi diluar kota.

Kadis PMD saat dikonfirmasi terkait sengkarut dana dugaan disunat dari 4 bulan di terima Kadus justru 2 bulan dengan adanya alasan pemotongan untuk bayar pajak dan pembangunan Desa, Kadis PMD mengatakan bahwa terkait pajak sudah melalui aplikasi. Konflik saling tuding sengkarut dugaan praktek sunat menyunat masih menuai polemik.**(Rudy.H)

Pos terkait