Bersama Polda Riau, Kapolsek Pekanbaru Kota Laksanakan Minggu Kasih Dengan Jemaat Gereja

PEKANBARU, Redaksi86.comKepolisian Sektor (Polsek) Pekanbaru Kota bersama tim Polda Riau melaksanakan kegiatan MINGGU KASIH BERSAMA POLDA RIAU yang Bertempat di Gereja HKBP Resort Pekanbaru Jl. Hang Tuah No 36 Kel. Sumahilang Kec. Pekanbaru Kota, Minggu (17/09/2023) sekira pukul 11.00 wib.

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Pada kegiatan Minggu Kasih ini dihadiri oleh Kapolda Riau yang diwakili oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka. SPKT) Polda Riau AKBP JM. SAGALA, Kabagbin ops Reskrimum AKBP R. SAGALA S.Sos, PS. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Kompol Juper Lumban Toruan. SIK dan kegiatan ini didampingi langsung Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Masjang Effendi, SH.

Sementara itu, tim Minggu Kasih Polda Riau diterima oleh Pdt. Dedy F. Silaban S.Th, Gr. Darmot Sitompul, St. Jhon HD. Siregar, St. Drs. AG. Munthe, St. H. Marbun S.Sos dan diikuti lebih kurang 45 orang Jemaat Gereja HKBP.

Pendeta Gereja HKBP Resort Pekanbaru Pdt. Dedy F. Silaban STh dalam sambutannya menyampaikan, Puji Tuhan Kita yang hadir di tempat ini karena bentuk kasih Polda Riau datang ke tempat ini untuk mendengarkan keluhan-keluhan masyarakat khususnya jemaat Gereja HKBP, yang nantinya akan di carikan solusinya, semoga Tuhan memberi kesehatan dan selalu di Berkati dalam melaksanakan tugas,” ungkapnya.

Selanjutnya sambutan dari tim Minggu Kasih Polda Riau yang disampaikan oleh Kabagbin ops Reskrimum Polda Riau AKBP. R. SAGALA. S.Sos, dalam sambutannya mengatakan, kami datang disini dari Polda Riau dalam Rangka acara Minggu Kasih, acara ini sudah berjalan di Riau yang dilaksanakan oleh Polda Riau untuk mendengarkan keluhan-keluhan masyarakat dan kemudian mencari solusinya

Kemudian, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Riau AKBP . JM. SAGALA dalam sambutannya menjelaskan bahwa program Minggu Kasih adalah Program Pimpinan Polri yang bermanfaat sebagai berikut :

  1. Untuk menampung keluhan-keluhan masyarakat, baik dibidang Pelayanan dan Kamtibmas
  2. Polri Khususnya Polda Riau juga telah menyediakan layanan tlp gratis di nomor 110 untuk mempermudah masyarakat melapor kepada Kepolisian
  3. Polri juga telah membuat aplikasi Super S app, untuk menunjang dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Lanjut, sambutan dari Ps. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau Kompol Juper Lumban Toruan, SIK yang menerangkan bahwa :

  • Direktorat Narkoba Polda Riau telah membuat Aplikasi Sikat Narkoba, yang mana masyarakat dapat melaporkan permasalahan Narkoba melalui aplikasi tersebut.
  • Direktorat Narkoba juga akan merahasiakan data masyarakat yang melapor di aplikasi sikat Narkoba Polda Riau tersebut
  • Polda Riau setiap Malam Minggu melakukan Patroli Kamtibmas yang mana masyarakat dapat juga melaporkan secara langsung kepada petugas yang berpatroli apabila mengetahui tindak pidana.
  • Dalam menghadapi Tahun Politik ini, agar kita masyarakat lebih bijak, siapapun pilihan masing-masing itu bebas , tetapi jangan menjadi memecah belah Persatuan kita, terutama jemaat Gereja HKBP ini,” terangnya.

Pada sesi tanya jawab, Ny. Siahaan br Tobing memberikan pertanyaan dan keluhan terkait kondisi saudaranya di Medan.
“Bahwa saya memiliki saudara berada di Kota Medan yang telah menjadi korban Penyalahgunaan Narkoba dan telah di Rehabilitasi, akan tetapi belum juga sembuh dan berubah, dan saat ini juga malah suka bermain judi online, Apa solusi untuk menangani hal tersebut ?

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ps. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau memberikan jawabannya.
“Dalam hal tersebut kita harus mengetahui secara pasti bagaimana Proses Rehabilitasi yang dijalani orang tersebut, dalam penyembuhan korban Narkoba perlu banyak aspek yang harus diperhatikan, dan sebagai masukan ada lembaga Rehabilitasi yang cukup besar dan bagus yaitu LIDO, silahkan keluarga yang menjadi korban ketergantungan Narkoba tersebut dibawa ke Lembaga Rehabilitasi tersebut,” jawab Kompol Juper Lumban Toruan SIK.

Kemudian Bapak Pangaribuan mempertanyakan terkait hal Toleransi beragama, apakah Ibadah keluarga di rumah harus memiliki izin, bagaimana Polisi menyikapi hal tersebut..??

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Masjang Effendi, SH menjelaskan sebagai berikut :

  • Untuk hal tersebut kita telah menjunjung tinggi yang namanya Toleransi Beragaman semenjak dulu, dalam hal beribadah di rumah apabila menggunakan alat pengeras suara yang dapat mengganggu tetangga silahkan disampaikan kepada Bhabinkamtibmas, RT dan RW guna menghindari salah pengertian dari tetangga yang lain keyakinannya.
  • Upayakan berkomunikasi yang baik dengan para tetangga guna menciptakan Toleransi beragama yang baik dilingkungan masyarakat.

Apabila Kita sudah berkomunikasi yang baik dengan tetangga, maka Toleransi beragama juga akan dapat terjalin dengan baik,” pungkas Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Masjang Effendi SH menjelaskan.

Pantauan awak media Redaksi86.com, kegiatan Minggu Kasih Polda Riau bersama jemaat Gereja HKBP Resort Pekanbaru ditutup dengan Doa Bersama yang dipimpin oleh Pdt. Dedy F. Silaban STh dan diakhiri dengan sesi Foto Bersama.

Sekira pukul 12.15 Wib kegiatan selesai dan selama kegiatan berlangsung terpantau dalam situasi aman dan kondusif.**(red)

Pos terkait