OKU, Redaksi86.com – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) diduga, mengadakan pertemuan tertutup dengan tema Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan yang dihadiri dari pihak Kepolisian, Kejaksaan dan perwakilan dari Pemkab OKU beserta 13 Ketua Forum Kepala Desa dan 1 Lurah dari Kecamatan masing masing yang bertempat di Ballroom Hotel Grand Kemuning, Kamis (15/06/2023).
Saat tiga awak media mendatangi lokasi pertemuan untuk mendapatkan informasi agar bisa dijadikan bahan pemberitaan, apa saja yang disampaikan dalam pertemuan itu, awak media meminta izin dengan petugas di acara tersebut, dan petugas itu pun langsung menyampaikan ke salah satu atasannya dan kamipun ditemui oleh Pak Rosyidi Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten OKU.
Dalam pertemuan kali ini membahas tentang sosialiasi pencegahan kasus pertanahan, bertindak selaku Narasumber dari pihak Kejaksaan, Kepolisian dan Pemkab OKU dan juga diadakan sesi tanya jawab dalam rapat ini.
Dari pihak Pemkab OKU di dalam sambutannya menyampaikan kepada pihak BPN untuk tidak sembarangan dalam menerbitkan sertifikat tidak cukup hanya surat SKT saja harus ada berita acaranya, batas tanahnya pun harus jelas berikut juga dengan saksi-saksi.
Pertemuan kali ini sangatlah bagus sekali karena membahas tentang pencegahan kasus tanah yang sedang bergejolak dimasyarakat baik di desa maupun di kota khususnya di Kabupaten OKU, banyak sekali terjadi tanah warga yang sengketa dengan pihak PT atau sengketa dengan pejabat dan juga sengketa dengan Jutawan, karena mafia tanah masih ada setiap wilayah.
Akan retapi dalam pertemuan kali ini yang menjadi pertanyaan dan terasa sedikit janggal bagi awak media, kenapa hanya dihadiri oleh segelintir orang, Ketua Forum Kades saja dan cuma 1 Lurah, padahal di Kabupaten OKU ini ada 143, Desa dan 14 Kelurahan di 13 kecamatan, bukankah sosialisasi itu harus disebar ke seluruh Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten OKU ini, agar informasi langsung sampai ke masyarakat yang di wakili oleh Kepala Desa dan Lurah.
Dengan adanya acara ini tentunya informasi harus sampai ke lapisan masyarakat paling bawah agar mereka mengetahui dan mengerti seperti apa bentuk kasus pertanahan itu.
Saat kami konfirmasi langsung dengan Rosyidi Kepala Badan Pertanahan Kabupaten OKU mengatakan acara pertemuan ini tidak ada dana publikasinya,” ucap Rosyidi.
Pertemuan ini adalah sosialisasi yang diadakan di fasilitas umum, tentunya ada anggaran yang di keluarkan untuk acara tersebut dan pastinya menggunakan uang negara.
Benarkah tidak ada dana publikasinya atau sengaja tidak untuk dipublikasikan..??
hal ini yang membuat awak media merasa ada kejanggalan dan bertanya ada apa dibalik pertemuan ini…?? ucap wartawan.**(Dedy)