Buntut Panjang Tuntutan Masyarakat Desa Danau Lancang 1998, PT.IKS di Demo Ratusan Warga Danau Lancang.

 Buntut Panjang Tuntutan Masyarakat Desa Danau Lancang 1998, PT.IKS di Demo Ratusan Warga Danau Lancang.

Bacaan Lainnya

Tapung Hulu,(Redaksi86.com) – Pada hari Senin, 27 September 2021 ratusan masyarakat Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung hulu Kabupaten Kampat turun kembali guna menuntut hak mereka yang sampai saat ini belum terealisasikan, kendati permasalahan ini sudah puluhan tahun lamanya.

Pada orasinya Dafson.L membacakan tiga tuntutan masyarakat Desa Danau lancang yaitu :

1. Datangkan Owner perusahaan untuk berunding.

2. Berikan tuntutan masyarakat seluas 1750 ha.

3. Jika poin ini tidak dipenuhi maka aksi akan dilanjutkan dengan memblokir jalan sebagai akses keluar masuk perusahaan yang memang melewati kebun masyarakat Desa Danau Lancang. 

Semenjak tahun 1998 tuntutan masyarakat Desa Danau Lancang ini memang belum tercapai, padahal permasalahan ini sudah sering diadakan pertemuan dengan pihak perusahaan bahkan baru-baru ini menurut Dafson. L, S.IKom, sudah ada kesepakatan antara perusahaan dan PT.IKS atau PT.Inti Kampar Indo Sejahtera akan mengabulkan permintaan masyarakat Desa Danau Lancang, namun pada akhirnya itupun tidak terealisasikan, jadi aksi ini dilakukan karena jenuhnya masyarakat terhadap perusahaan yang tidak ada niat baiknya. 

Sempat diadakan pertemuan singkat antara perwakilan masyarakat dalam hal ini di wakili oleh saudara Zukri dengan pihak perusahaan yang diwakili oleh Humas saudara Wili, pertemuan langsung dihadiri oleh Kapolres Kampar AKBP. Rido Purba, SIK, MH bersama Kapolsek Tapung hulu IPTU. ERAMAIFO, SH. Dalam hal ini Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, SIK, MH Meminta kepada Pihak perusahaan yang diwakili oleh Saudara Wili selaku Humas PT. Inti Kampar Indo Sejahtera agar dalam waktu kurang lebih dua bulan bisa membuat agenda pertemuan antara Pemilik perusahaan dengan wakil masyarakat. Sebab selama ini yang menyebabkan berlarut-larut permasalahan ini adalah tidak pernah bertemunya pihak yang dapat memberikan keputusan dalam setiap pertemuan tersebut.

Kemudian masa diarahkan ke balai desa dan diberikan arahan oleh Kapolsek Tapung hulu IPTU ERAMAIFO, SH agar tetap tenang dan bersabar menunggu terealisasinya pertemuan antara pihak perusahaan dengan perwakilan masyarakat nanti.

Selanjutnya Zukri selaku perwakilan masyarakat mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Kampar serta Kapolsek Tapung hulu atas keseriusannya dalam menanggapi permasalahan masyarakat Danau Lancang ini, sekaligus berharap arahan dari Kapolres dapat di indahkan oleh pihak perusahaan PT Inti Kampar Indo Sejahtera. Selanjutnya massa dibubarkan dan diharapkan bersabar menunggu dua bulan kedepan sampai diambil keputusan bersama antara perusahaan dan perwakilan masyarakat Desa Danau Lancang.**(Adam kholid)

Pos terkait