Tanggamus (Lampung), Redaksi86.com – Selain adanya dugaan carut marut Pengelolaan Anggaran yang dikelola oleh Hadi Barto selaku Kepala Pekon Way Panas, plang Kepala Dusun yang dianggarkan dari Dana Desa pada tahun 2021 lalu di Pekon Way Panas Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus belum dipasang hingga tahun 2023
Pasalnya papan plang Kadus tersebut terlihat masih tersimpan di Balai Pekon setempat, saat di konfirmasi oleh awak media Redaksi86.com terkait hal itu, plang yang masih tertata dengan perangkat Pekon yang berada di Balai Pekon namun Perangkat Pekon hanya menjawab belum ada perintah dari Pak Kakon.
Kepala Pekon Way Panas Hardi Berto saat dijumpai awak media pada hari Jum’at (06/01/2023) di Kantor Pekon, ketika dipertanyakan terkait papan plang Kadus, Kepala Pekon lebih banyak diam dan menjawab belum sempat,” jawabnya singkat.
Ditempat terpisah Badan Himpun Pemekonan (BHP) H. Idham selaku Ketua BHP sangat menyayangkan papan plang Kadus yang memang sudah dibeli oleh Pemerintah Pekon seharusnya barang yang sudah dibayar segera di pasang didepan rumah Kepala Kadus supaya warga juga tau dan itu juga salah satu bentuk sosialisasi Pemerintah Pekon dengan warganya.
Menurut H.Idham, sepanjang Tahun Anggaran 2021 lalu saya belum mau terlalu jauh untuk mengawasi dari segi apa pun bentuk kegiatan Pemerintah Pekon Way Panas, baik dari anggaran dan juga kegiatan yang lain entah itu berupa fisik pembangunan atau yang berbentuk barang ,dan peralatan kantor serta jenis-jenis lainnya,” jelasnya pada hari, Senin (09/01/2023) pukul 11.00 wib.
Lanjut kata Idham, kenapa saya belum mau terlalu jauh untuk mengawasi anggaran yang di kelola oleh Pemerintah Pekon, saya sengaja memberi mereka kelonggaran dan juga menghindari asumsi masyarakat karena apa pun itu saya juga pernah menjabat sebagai Kepala Pekon Way Panas. Dan ikut juga dalam pencalonan, saat pencalonan kemaren saya kalah nanti ada sangkaan saya masih ada unsur politik.
”Saya juga sangat berterimakasih kepada kawan-kawan, baik dari lembaga, atau pun media yang peduli dan ikut mengawasi Dana Desa yang disalurkan Pemerintah karena dana tersebut bukan milik pribadi, melainkan uang negara dan juga uang rakyat, jadi selain masyarakat Pekon Way Panas yang mengawasi dan juga masyarakat wajib tau, itu lah yang dinamakan trasparansi publik,” ungkap Ketua BHP.
”Iya untuk sementara hanya itu yang bisa saya jelaskan kepada teman-teman media, tapi kalau untuk kedepannya pasti saya akan lebih teliti dan lebih detil lagi dan Insya Allah saya akan menjalankan tupoksi saya selaku BHP dengan tujuan dan harapan supaya Pekon Way Panas kedepannya akan lebih maju lagi di masa yang akan datang,” pungkasnya.**(Sapta Yoga)