Dampak Larangan Ekspor CPO, Pabrik Kelapa Sawit Turunkan Harga TBS Petani Secara Sepihak

 JAKARTA, Redaksi86.com –  Dalam siaran pers secara virtual pada Jumat (22/4/2022) lalu, Presiden Jokowi telah menetapkan kebijakan untuk menghentikan seluruh kegiatan ekspor untuk minyak sawit mentah (CPO) dan minyak goreng sawit per 28 April 2022. Cara demikian diambil pemerintah dalam upaya menstabilkan harga minyak goreng sawit yang belakangn ini harganya terbang tinggi.

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Merespon kebijakan tersebut petani kelapa sawit yang tergabung dalam Serikat Petani kelapa Sawit (SPKS), mengapresiasi langkah Bapak Presiden untuk menghentikan ekspor yang sifatnya sementara dengan batasan sampai ketersediaan minyak goreng sawit bisa merata di dalam negeri dengan harga yang terjangkau.

Hanya saja kata Sekjen SPKS, Mansuetus Darto, hasil pantuan SPKS paska rencana penerapan kebijakan tersebut direspon pabrik kelapa sawit dengan menurunkan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani, dengan penurunan harga sekitar Rp 400/Kg (untuk wilayah Sekadau di Kalimantan barat) dan sekitar Rp 500/Kg, di Jambi.

Kata Darto, solusi untuk masalah ini adalah, harus ada pencatatan di pabrik kelapa  sawit soal nama-nama petani yang menyuplai buah masuk pabrik. Sebab ini akan menguntungkan pabrik kelapa sawit perusahaan karena dengan adanya rencana kebijakan pelarangan ekspor para pengelola Pabrik Kelapa Sawit (PKS) menurunkan harga TBS secara sepihak

Karena itu, pencatatan di pabrik harus jelas, sehingga keuntungan mereka tadi saat situasi normal bisa dikembalikan kepada petani uangnya. Ini solusi alternatif. Atau kalau tidak, alokasikan dana Sawit di BPDP-KS dengan program yang inovatif misalnya dengan bantuan pupuk atau berdasarkan kebutuhan petani. Sebab kalau harga TBS sawit turun, petani tidak bisa membeli pupuk,” ungkap Darto dilansir dari media InfoSAWIT, Minggu (24/4/2022).**(red/infosawit)

Pos terkait