TAPUNG HILIR, Redaksi86.com – Menindaklanjuti Surat Edaran Pj Bupati Kampar Nomor: 440/DINKES/P2P-1/2022/20153 Tentang Kewaspadaan KLB Demam Berdarah Dengue (DBD), Camat Tapung Hilir memberikan himbauan kepada seluruh Kepala Desa dan masyarakat Kecamatan Tapung Hilir agar mewaspadai munculnya penyakit DBD dimasa-masa musim penghùjan seperti saat ini.
Hal ini disampaikan Hadinur Rahman S.STP M.Si selaku Camat Tapung Hilir kepada awak media Redaksi86.com pagi tadi diruang kerjanya, Senin (10/10/2022).
Camat Tapung Hilir melalui media menyampaikan pesan agar mewaspadai munculnya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan himbauan sebagai berikut :
- Melaksanakan gerakan 3M plus disetiap rumah, perkantoran, tempat usaha, rumah ibadah dan tempat umum lainnya.
- Melaksanakan gotong royong di kantor, rumah dan lingkungan setiap minggu dengan mempedomani gerakan 3M plus minimal 1 minggu sekali.
- Memasang spanduk/baliho disetiap Kantor Desa untuk menginformasikan kewaspadaan bahayanya DBD kepada masyarakat.
- Melakukan kordinasi lintas sektor ditingkat Desa dalam mewaspadai KLB DBD.
- Melaporkan kegiatan point 2 dan 3 kepada Camat.
Lanjut kata Camat, perlu kami jelaskan untuk mengantisipasi penyakit DBD perlu dilakukan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan melakukan 3M Plus yang terdiri dari :
- Menguras/membersihkan tempat yang sering dijadikan sarang nyamuk seperti tempat penampungan air (bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum dan penampungan air lainnya) dan menaburkan bubuk Abate.
- Menutup rapat semua tempat penampungan air.
- Memanfaatkan limbah barang bekas yang bernilai ekonimis (Daur Ulang),” jelas Hadinur lagi.
Terakhir, Camat berpesan kepada seluruh stekholder di Kecamatan Tapung Hilir untuk dapat bersinergi dalam mengantisipasi penyakit DBD dan munculnya Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait penyakit Demam Berdarah Dengue di Kecamatan Tapung Hilir,” pungkas Hadinur Rahman S.STP M.Si berharap.**(red)