FOTO : Kapolsek Tapung Hilir AKP M.Simanungkalit SH MH saat berdialog dengan Pemerintah Desa Tebing Lestari, Jum’at (17/02/2023)
TAPUNG HILIR (KAMPAR), Redaksi86.com – Guna mendengarkan curhatan warga secara langsung terkait Harkamtibmas agar selalu kondusif, Polsek Tapung Hilir mengelar program Jum’at Curhat bersama Pemerintah Desa Tebing Lestari yang bertempat di warung sate Purwadi di Desa Tebing Lestari, Jum’at (17/02/2023) pukul 10.00 Wib.
Dalam kegiatan Jum’at Curhat Polsek Tapung Hilir dipimpin langsung oleh Kapolsek Tapung Hilir AKP M.Simanungkalit SH MH didampingi Bhabinkamtibmas Desa Tebing Lestari Aipda HN.Tambunan, Ps Kanit Provost Aipda Rico Firmansyah SH, KSPK I Aiptu Eko AS, Bhabinkamtibmas Desa Kijang Jaya Aipda Eman S, Bhabinkamtibmas Desa Kota Baru Bripka Rian Siregar dan Briptu Betriningsing anggota Sabhara Polsek Tapung Hilir.
Sementara itu dari Pemerintah Desa Tebing Lestari hadir langsung Kepala Desa Mei Setiawan, Ketua BPD Amir Rambe, Kadus II Zulfan Ritonga, Kadus III Sunaryo dan Kaswijan selaku Tokoh Masyarakat Desa Tebing Lestari.
Dalam dialog tersebut, beberapa masukan dan pertanyaan diterima oleh Kapolsek dari masyarakat diantaranya terkait :
- Pemahaman tindak pidana Tipiring yang belum dipahami oleh warga
- Pembuatan atau penerbitan Perdes yang akan diberlakukan di Desa
- Pajak Kendaraan bermotor yang sudah mati pajak
- Kekuatan hukum apabila seseorang mengulangi kembali perbuatan pencurian brodolan yang sebelumnya sudah pernah dibuatkan surat pernyataan.
Menanggapi masukan dan pertanyaan masyarakat, Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui AKP M.Simanungkalit SH MH menyampaikan bahwa pihak Kepolisian akan selalu siap menerima aspirasi, masukan bahkan pertanyaan seperti yang disampaikan hari ini,” ungkapnya.
Tambah Kapolsek, Program Jum’at Curhat ini merupakan program Kapolri yang bertujuan menyerap secara langsung aspirasi masyarakat dan mencarikan solusi dari permasalahan yang disampaikan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” jelas AKP M.Simanungkalit.
Lebih lanjut Kapolsek juga menjelaskan terkait kreteria dan penerapan tindak pidana ringan (Tipiring) dan melakukan himbauan agar masyarakat tidak terlalu mudah termakan isu penculikan anak serta berpesan untuk tidak terlibat dalam paham radikal,” pungkasnya.
Kegiatan Jum’at Curhat bersama Pemerintah Desa Tebing Lestari yang berakhir pukul 11.15 Wib, pantauan awak media Redaksi86.com berjalan dalam situasi aman dan lancar.**
Laporan : NP