Diduga Ada Tumpang Tindih Surat Tanah Di Desa Sungai Pinang

Diduga Ada Tumpang Tindih Surat Tanah Di Desa Sungai Pinang


Tambang,(Redaksi86.com) – Terjadi saat kapten abdul aziz ingin membersihkan lahan milik orang tuanya yang terletak di RT 002 RW 001 Dusun II Desa Sungai Pinang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Senin, 13 September 2021.
Ada pula yang mengakui lahan tersebut milik yang berinisial (N) warga Sumatra Barat, menurut informasi dari salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya dan mengatakan yang berinisial (N) tersebut sudah memiliki pegangan sertifikat hak milik (SHM)
Sedangkan Kapten Abdul Aziz mempunyai surat segel Tahun 1983 atas nama orang tuanya ABS Kasman Samaon yang dibeli dari Dt. Samo. 
Dengan saksi sempadan sebagai berikut, sebelah utara berbatasan dengan tanah Dt. Samo, sebelah timur berbatasan dengan jalan raya, sebelah selatan berbatasan dengan Nurjanah, sebelah barat berbatasan dengan Jurik. 
Kapten Abdul Aziz mendengar bahwasanya lahan milik orang tuanya tersebut sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM), beliau langsung mendatangi Kantor Desa Sungai Pinang untuk mempertanyakan mengapa sampai bisa terbitnya sertifikat hak milik (SHM) di lahan milik orang tuanya. 
Saat di konfirmasi oleh awak media Kapten Abdul Aziz menyampaikan bahwa lahan tersebut tidak pernah dijual kepada siapapun dan Kapten Abdul Aziz juga ingin mempertanyakan kepada Kepala Desa dan Staf Kaur Desa Sungai Pinang apa dasar surat yang berinisial (N) tersebut sampai bisa terbit sertifikat hak milik (SHM) dan siapa dalangnya. 
Saat dikonfirmasi oleh awak media Rusman HMA (Kades Sungai Pinang) mengatakan  memang saya ada mendengar informasi sudah terbitnya sertifikat hak milik (SHM) atas nama yang berinisial (N) tersebut dari Sekdes. 
Saya juga menyarankan kepada Kapten Abdul Aziz agar mencek keabsahan surat dimiliki oleh yang berinisial (N) tersebut agar menjadi terang benderang. 
Saya juga berharap kedua belah pihak agar bisa duduk bersama dikantor desa dan masing-masing membawa surat yang dimiliki oleh kedua belah pihak biar sama-sama kita cek keabsahannya.”Tutup Kades Sungai Pinang Rusman HMA.**
Editor : Redaksi
Sumber : Fitra Beserta Team
Bersambung…………..

Bacaan Lainnya



Pos terkait