Diduga Cemari Lingkungan, Lapas Perempuan kelas II A Salahkan Dinas PU

Pekanbaru, Redaksi86.com – Menindak lanjuti atas adanya keluhan masyarakat kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Indonesia,
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Riau.

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Keluhan masyarakat selama ini terkait adanya dugaan limbah atau pembuangan kotoran manusia melalui selokan yang berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Kota Pekanbaru, yang menimbulkan bau busuk tak sedap akibat dari drainase atau parit yang di penuhi tumpukan kotoran manusia dari Lapas tersebut.

Merujuk dari adanya keluhan masyarakat DPD LSM Penjara Indonesia Riau, mencoba mengirimkan surat audensi, klarifikasi, dan konfirmasi kepada Kepala Lapas dengan Nomor Surat 069/LSM-PJRI/DPD-RIAU/XI/2022, pada tanggal 08 November 2022 lalu.

Tiga Minggu menanti jawaban dari pihak Lapas perempuan kelas II A, Kalapas lapas terkesan tidak menghiraukan atau terkesan abaikan surat konfirmasi, klarifikasi tersebut dari LSM.

DPD LSM Penjara Indonesia Riau, menyambangi Lapas perempuan untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan atau respon Kalapas terkait surat dari LSM, Pada tanggal 22 November 2022, tim LSM dan awak media kembali menyambangi Lapas dengan maksud dan tujuan yang sama, setibanya disana Tim bertemu dengan Tengku bagian Kaur Umum di Ruang tunggu Lapas Perempuan kelas IIA tersebut.

Setibanya disana, Tri Wahyudi Wakil Sekretaris LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Riau meminta untuk berdiskusi didalam ruangan, Kalapas melalui Kaur umum malah mengatakan tidak memiliki ruang tamu.

Terkesan dengan ekspresi kebingungan dan tidak mau tau, bahkan terkesan memang sengaja untuk berpura-pura tidak tahu,Tengku malah melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada awak media dan LSM.

“Kita pecahkan disini saja pak, apa rupanya persoalannya,” ucap Tengku.

“Kami tidak memiliki ruangan untuk tamu, hanya ruangan Kalapas saja,” imbuhnya.

“Terkait dengan surat bapak, tidak ada kotoran disini, limbahnya juga tidak bau, kalau masalah air di parit ini ya urusan Dinas PU, dan tidak ada juga masyarakat yang komplain,” tutupnya dengan nada keras.

Menanggapi pernyataan tersebut, tim LSM dan awak media menilai Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru memang sengaja mencari pembenaran dengan menyalahkan pihak dari Dinas Penataan Ruang (PU) kota Pekanbaru, atas limbah mereka yang menggenangi sepanjang drainase yang berada tepat di bahu jalan Lapas dan disekitar pemukiman masyarakat.

Sebelum tim LSM dan awak media meninggalkan Lapas, Tengku menjanjikan silahkan datang besok, supaya jumpa dengan Kalapas, pada tanggal 23/11/2022.

Sesuai waktu yang sudah di minta Tengku kepada LSM dan awak media kembali menyambangi Lapas tersebut untuk berdialog mengenai duduk permasalahan yang ada.

Sungguh di luar dugaan, Tengku yang menjanjikan pertemuan tersebut malah sengaja tidak hadir atau mangkir dari janjinya tanpa alasan yang jelas, bahkan bagian pelayanan juga tidak memberikan keterangan kemana perginya pejabat Lapas Perempuan kelas IIA Kota Pekanbaru tersebut.

Daniel Gultom sebagai Ketua investigasi LSM Penjara Indonesia mempertanyakan kinerja Kalapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru.

“Ada apa dengan Lapas Perempuan iniā€¦? Kenapa dia membohongi LSM dan kawan-kawan Media,” ucapnya.

“Beberapa kali kita ke Lapas ini, Kalapas juga tidak pernah berada di kantor, alasan selalu dinas luar,” tambahnya.

” Kami berharap Kanwil Kemenkumham untuk mengevaluasi kinerja Kalapas Perempuan kelas IIA Pekanbaru ini, jangan sampai ini menjadi contoh yang tidak baik bagi Lapas lain dan kalau seperti ini kinerjanya, sama saja mereka mencoreng arang hitam di kening Kanwil Kemenkumham yang sudah terapresiasi dengan baik oleh masyarakat.

Diakhir penyampaiannya, Daniel berharap kepada Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoly agar dapat mengetahui bagaimana alerginya bawahannya (Kalapas perempuan kelas IIA kepada awak media),” ucap Daniel mengakhiri.**(Tim/Red/Rls)

Pos terkait