PEKANBARU, Redaksi86.com – 3 personel dijajaran Polda Riau yang mengikuti pelaksanaan test kenaikan Pangkat Alih Golongan (PAG) tahun 2022 merasa di dzholimi oleh pihak Rumah Sakit Awal Bros Sudirman Pekanbaru.
Pasalnya ke 3 personel Polri yang berasal dari 3 Polres dari 12 Polres/Polresta di Polda Riau yang identitasnya tidak ingin dipublikasikan pihak media, saat dalam mengikuti program test kesehatan dinyatakan TIDAK MEMENUHI SYARAT untuk melanjutkan ke tahap berikutnya akibat hasil rekomendasi dari hasil Laboratorium RS Awal Bros Sudirman yang menyatakan ke 3 personel Polri tersebut menderita Positif VDRL atau “Penyakit Yang Memalukan” dari beberapa Personel yang hasil labornya sama POSITIF VDRL berdasarkan hasil Lab. RS Awal Bros Sudirman Pekanbaru tanggal 22 Agustus 2022 dengan No. Med. Rec : 0081XXXX, 0081XXXX dan 0081XXXX, kemudian diumumkan oleh Panitia Seleksi PAG Polda Riau pada tanggal 24 Agustus 2022 dengan keputusan ke 3 personel Polri tersebut tidak lulus ke tahap berikutnya termasuk beberapa personel Polda Riau yang hasil Labnya sama POSITIF VDRL…
Mendengarkan hasil keputusan Panitia yang berdasarkan hasil Laboratorium RS Awal Bros Sudirman Pekanbaru dengan rekomendasi Positif VDRL atau menderita “Penyakit yang Memalukan”, ke 3 Personel dari beberapa Personel Polda Riau yang hasil Labnya sama tersebut tidak menerima begitu saja, karena ke 3 anggota Polri tersebut tidak merasa mempunyai penyakit tersebut dan merasa tidak pernah berbuat macam-macam yang mengakibatkan munculnya dugaan penyakit kotor tersebut.
Hal tersebut membuat Pertengkaran hebat di rumah tangga Para Personel tersebut dan timbulnya saling curiga antara suami isteri serta hilangnya nama baik, karena diketahui oleh Personel lainnya yang ikut tes Se Riau.
Selanjutnya ke 3 anggota Polri tersebut melakukan pemeriksaan ulang ke salah seorang dokter Spesialis Kulit dan Kelamin di Pekanbaru dan untuk mencari KEBENARAN dan sebagai DATA PEMBANDING maka melakukan tes Laboratorium ulang ke Laboratorium Klinik Thamrin di Jalan Nangka/T.Tambusai no.36 Pekanbaru pada tanggal 25 dan 26 Agustus 2022 dengan hasil Lab Non Reactive VDRL dengan Kode Lab : 302726XXX, 306625XXX dan 304625XXX yang ditanda tangani oleh dr Amsyahyuddin SpPK dan dr Fridayenti SpPK.
Kejadian diatas diketahui setelah awak media mendapat informasi dari pihak lainnya akan hal tersebut dan mencari kebenaran akan berita tersebut langsung pada sumber beritanya, Kejadian diatas diceritakan langsung oleh salah seorang personel Polri yang merupakan peserta tes kenaikan PAG Polda Riau tahun 2022 yang merasa tidak terima dari hasil Lab. RS Awal Bros Sudirman Pekanbaru yang mengakibatkan ia dan kedua rekannya serta yang lainnya yang sama hasilnya Positif VDRL sehingga tidak lolos ke tahap berikutnya kepada Tim media, Senin (29/08/2022).
Kepada Tim Media, yang bersangkutan merasa sangat kecewa dan malu terutama kepada istri dan anak-anaknya dan juga kepada jemaatnya karena ia merupakan pelayan umat,” ucapnya kesal.
Dengan hasil rekomendasi dari salah seorang dokter Spesialis Kulit dan Kelamin serta demi mencari KEBENARAN dengan DATA PEMBANDING maka di perolehlah hasil Laboratorium Klinik Thamrin sebagai pembanding yang menyatakan kami bertiga Non Reactive VDRL, maka kami meragukan kredibilitas hasil Lab. RS Awal Bros Sudirman yang cukup terkenal ini dan kami merasa di dzholimi atas hasil tersebut, oleh sebab itu melalui Kuasa Hukum kami sudah melayangkan Surat Somasi ke Pihak RS. Awal Bros Sudirman Pekanbaru dan IDI Cabang Riau, dan dirinya yakin, siapapun yang mengalami hal ini , pasti akan terjadi pertengkaran keluarga, curiga antara suami dan isteri serta hilangnya nama baik dan siapapun juga yang mengalami hal ini, tidak akan diam saja dan pasti akan melakukan perlawanan untuk mencari kebenaran, karena jika siapapun yang di tuduh bersalah atau dituduh positif “Penyakit Memalukan ini” dan diam saja atau menerima, maka asumsinya hal tersebut adalah menjadi suatu kebenaran. Dan tidak boleh ada siapapun atau kekuatan apapun yang melarang atau menghalangi seseorang untuk mencari KEBENARAN sebagai Pembanding demi memulihkan nama baik dirinya dan keluarga besarnya dan seyogyanya jika dasar suatu keputusan diketahui kemudian bahwa dasarnya tidak benar maka keputusan itu hendaknya dapat di revisi” pungkasnya.
Terkait peristiwa ini, Tim Media mencoba mengkonfirmasi dan meminta tanggapan ke Pihak RS. Awal Bros Sudirman Pekanbaru melalui pesan Whatshap Humas dan Pimpinan RS. Awal Bros Sudirman Pekanbaru dengan no wa : 08117582xxx dan 081298597xxx.
Bu Mida selaku Humas dan Bapak Jimmy selaku Pimpinan RS Awal Bros Sudirman Pekanbaru mengatakan “Terima kasih atas informasinya pak dan kami akan berkoordinasi dengan POLDA terkait hal ini,” jawab mereka singkat melalui pesan WhatShapp pribadinya.**(Tim Red)