FOTO : Rohani siswi kelas 1c SDN 024 Petapahan Jaya saat bersama Kasi Ketenagaan Disdikpora Kampar di Bangkinang, Jum’at (10/02/2023)
Tapung (Kampar), Redaksi86.com – Diduga adanya oknum Guru yang ancam akan mengeluarkan siswa SDN 024 Petapahan Jaya akhirnya Wali Murid melapor ke Dinas Pendidikan dan Olahraga serta meminta perlindungan atas anaknya serta agar memproses Oknum Guru tersebut.
Sesuai keterangan anaknya (Rohani) saat di tanya di Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, kejadian bermula pada hari Kamis (9/2/2023) disinyalir adanya ancaman dari oknum guru SDN 024 Petapan Jaya Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau inisial (*) yang melontarkan nada dugaan ancaman kepada siswa kelas 1c yang bernada “Jikalau kakak mu masih berani membawa sepeda motornya kedalam pekarangan sekolah, saya akan keluarkan kamu (Rohani) dari sekolah,” ujar Rohani anak 9 tahun menjelaskan saat ditanyai sambil ketakutan dan hampir menangis di Kantor Disdikpora Kabupaten Kampar.
Orang tua siswa kelas 1c SDN 024 Petapan Jaya yang mendapat keterangan anaknya sekitar pukul 22.00 wib malam tadi, yang mana orang tua murid baru pulang dari luar Provinsi, besoknya lansung mendatangi Dinas Dikpora Kabupaten Kampar pada Jum’at pagi (10/2/2023) dan membuat pengaduan serta meminta perlindungan pendidikan anaknya kepada Kadis Dikpora Kab. Kampar.
Dengan adanya laporan dari orang tua siswa, Plt Kadis Dikpora (M.Aidil SH MS.i) melalui Kabid Pembinaan Ketenagaan (Admiral SP M.Si) yang diwakili oleh Kasi Ketenagaan SD (Akmal SH) diruangan kerjanya menyampaikan bahwa kami akan segera menindaklanjuti laporan dugaan bernada ancaman akan mengeluarkan siswa dari sekolah di SDN 024 Petapahan Jaya tersebut dalam waktu dekat dan secepatnya,” jelas Akmal.
Lanjutnya, kami pihak Dinas juga akan memanggil para pihak ke Dinas Dikpora, termasuk oknum guru yang melontarkan kata- kata dugaan ancaman tersebut,” ujarnya.
Ditempat pisah, orang tua siswa mengadakan konferensi Pers di depan Kantor Disdikpora Kabupaten Kampar didepan sejumlah wartawan. Saat di wawancarai, ia menuturkan kedatangannya ke Disdikpora dalam rangka melaporkan kejadian yang di dengarnya dari anaknya (Rohani) siswi kelas 1c yang masih berusia 9 tahun.
Dan saya meminta perlindungan akan masa depan sekolah anak saya, yang bersekolah di SDN 024 Petapahan Jaya dan saya meminta jaminan resmi tertulis dari pihak Dinas Dikpora Kabupaten Kampar,” ucapnya.
Dan ia berharap kepada para guru janganlah berbahasa kayak preman jalanan, lebih baik gunakanlah bahasa yang lebih baik dan tidak membuat anak-anak sekolah ketakutan. Untuk tindak lanjut kedepannya, ia dan tim serta beberapa Pengacara/Lawyer tidak menutup kemungkinan akan membuat laporan ke instansi terkait lainnya, baik itu ke Inspektorat dan KPAI Provinsi Riau,” tegasnya.
Dijelaskan lagi oleh orangtua siswa bahwa di group whatsApp sekolah kelas 1c SDN 024 Petapahan Jaya, saat orang tua murid menanyakan kejadian tersebut ada salah satu guru mengatakan “Kalau menjemput anak itu kan hanya sampai luar pagar pak, kok keretanya masuk kedalam sekolah itu kan sudah peraturan sekolah. “Ya kalau ada yg melanggar peraturan ya kami pihak sekolah berkewajiban menegur pak.”
Dan orang tua murid menjawab pesan WhatsApp grup tersebut, “apakah tidak ada lagi bahasa lain selain dana ancaman akan mengeluar dari sekolah”
Di tempat terpisah, Kepala UPT SDN 024 Petapahan Jaya saat orang tua murid memberitahukan kejadian tersebut dan menanyakan kepada kepsek melalui pesan whatsApp (Kepsek) menuturkan bahwa “Waalaikumsalam
Anak na kls brp bg, biar bsok saya cek” jawabnya singkat melalui pesan whatsApp.**(TIM RED)