Pekanbaru, Redaksi86.com ~ Maksud hati hendak meraih untung tapi apalah daya, perjanjian bisnis di depan mata jadi gagal dikarenakan data yang tanpa diketahui bisa mengalami blacklist di Bank BRI, sehingga pengajuan kredit mobil untuk pengangkutan sampah ditolak, Senin (29/11/2021).
Begitulah hal yang dialami oleh Andiman yang mengajukan pengambilan unit kendaraan jenis truck melalui kantor leasing Tunas Anjungan Mandiri jalan Arifin Ahmad, yang ditolak dikarenakan mendapat BI Checking di Bank BRI.
Andiman menerangkan kepada awak media bahwa dahulu hal tersebut pernah dialaminya juga, pada saat pengajuan unit sebelumnya melalui Tunas Anjungan Mandiri yang sempat juga ditolak,karena adanya sinyal BI Cheking , pihak leasing kemudian mempertanyakan ke BRI tentang hal adanya BI Cheking atas nama Andiman kepada pihak BRI Sudirman Pekanbaru tersebut, dan pada saat itu akan di coba untuk diperiksa.
” Yang anehnya, BI Checking BRI tersebut 2 (hari) kemudian hilang dan akhirnya permohonan kredit mobil saya melalui leasing Tunas Anjungan Mandiri disetujui dan mobil keluar” sebut Andiman.
Lanjut Andiman, sekarang saya kembali mengajukan kredit mobil angkutan truck untuk kegiatan pengangkutan sampah kembali dikarenakan adanya kerjasama yang saya terima. Dan saya ajukan lagi melalui Tunas Anjungan Mandiri, tetapi kembali saya mendapati bahwa nama saya sudah di blacklist lagi oleh Bank BRI.
“Sementara saya tidak pernah berurusan, melakukan pinjaman atas nama saya kepada BRI, dan anehnya nama dan data saya lengkap sama kecuali alamat saja yang dirubah menjadi jalan Tenayan Raya, sementara Tenayan Raya adalah nama kecamatan dan bukan jalan” ucap Andiman.
Andiman mengatakan bahwasanya telah mengalami banyak kerugian karena adanya oknum yang diduga orang dalam yang menggunakan datanya tersebut, sehingga mengalami blacklist bank di BRI dan gagalnya proyek pekerjaan pengadaan angkutan sampahnya. Saat ditanya kira kira besaran kerugian, “Andiman mengatakan, ya lumayanlah pak, ratusan juta juga, saya berharap pihak BRI dan Penegak Hukum dapat mencari dan menangkap oknum tersebut,” harapnya dengan agak kesal.
Awak media bersama tim penerima kuasa Andiman Elite Sumatera Jaya Grup, telah mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Bank BRI Sudirman yang diarahkan ke Bu Winda di lantai dua Gedung BRI Sudirman.
Bu Winda dari BRI Sudirman mengatakan kepada awak media dan Tim Elite Sumatera Jaya, bahwa melihat berdasarkan kode, ini berasal dari BRI Pusat Pak. Dan itu bisa kita bantu periksa ke pusat. Karena hal tersebut hanya bisa di periksa di BRI Pusat.
“Tolong agar Pak Andiman segera membuat Surat Kronologis Kejadian, surat pernyataan bermetrai dan lampirkan KTP dan KK agar kita sampaikan ke BRI pusat untuk dapat segera diperiksa,” ucap Winda Staf BRI Sudirman Lantai 2 Pekanbaru.
Terkait rentannya data konsumen dalam kredit barang dan pinjaman untuk di salahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab, perlu dipertanyakan pengawasan dari pihak Manajemen Bank, leasing dan Instansi terkait. Karena hal ini sangat membahayakan dan menyengsarakan masyarakat awam selaku konsumen/nasabah.**(A-R)