Pekanbaru, Redaksi86.com — PT Samhana Indah ( SHI ) yang beralamat di jalan Pulo Macan Raya no 10-12 RT 12 RW 05 Tomang kecamatan Grogol Petamburan kota Jakarta Barat , adalah salah satu mitra kerja Pemerintah kota Pekanbaru untuk bidang pengangkutan sampah . Konon kabar nya perusahaan jasa pengangkut sampah tersebut lihai dalam melakukan peran kerjasamanya dengan Pemko Pekanbaru.
Itu terbukti ULP ( Unit Layanan Pengadaan ) Pemko Pekanbaru selalu menetapkan PT SHI sebagai pemenang tender dalam bidang pengangkutan sampah , meskipun beberapa perusahaan lokal yang ikut tender pengangkut sampah selalu kalah dalam tender tersebut , ucap Suriani Siboro ( ketua DPP Solidaritas Pers Indonesia SPI )
Dalam bincang – bincang ringannya kepada beberapa awak media , Suriani Siboro sesekali tersenyum kecil jika membahas kinerja perusahaan PT SHI selama ini , hal yang menjadi sorotannya selama ini adalah
” Pertama perusahaan tersebut berdomisili di Jakarta dan selalu pemenang tender pengangkutan sampah di Pemko Pekanbaru bahkan uniknya lagi bidang ULP selalu mengugurkan perusahaan lokal yang ada di Pekanbaru .
” kedua , Konon kabarnya juga perusahaan PT SHI diduga jadi tetangga dekat Walikota Pekanbaru di Jakarta , yah…bukan hal yang rahasia lagi Walikota Pekanbaru bersama tinggal di Jakarta .
” ketiga meskipun hampir tiap tahun perusahaan PT SHI tidak memenuhi tonase sampah tetap menjadi pemenang tender .
” Keempat , perusahaan PT SHI diduga kuat bekerjasama dengan perusahaan pengangkut sampah Mandiri , seperti pengangkut sampah Mandiri yang berada dijalan Labersa dan Air dingin kecamatan Bukit Raya .
” Kelima , sebahagian sampah yang diangkut PT SHI berasal dari kabupaten Kampar yang berbatasan di wilayah jalan Labersa dan Air dingin kecamatan Bukit Raya .
” Keenam , perusahaan SHI mendapatkan 2 keuntungan , pertama bekerjasama dengan Pemko Pekanbaru dan bekerjasama dengan pengangkut sampah Mandiri , tanpa susah payah mengumpulkan sampah dari tengah masyarakat perusahaan PT SHI dengan enaknya mendapatkan sampah dari pengangkut sampah Mandiri .
Adapun estimasi yang saya gambarkan selama ini terhadap kinerja perusahaan PT SHI , alur cerita mengenai perusahaan PT SHI bisa kita kategorikan cacat administrasi . Cacat administrasi yang saya jabarkan kali ini adalah mengingat keberadaan perusahaan PT SHI berada dijakarta dan bayar pajak di Jakarta , sementara mencari keuntungan di Pekanbaru , kedua perusahaan PT SHI kita duga tidak tertib dalam administrasi dimana dari kesefakatan Pemko Pekanbaru dengan PT SHI , kewajiban yang harus dilakukan PT SHI adalah untuk mengadakan unit angkutan sampah , pekerja pengangkut sampah dan mengumpulkan sampah dari pemukiman masyarakat , tegas Suriani .
Suriani juga menyesalkan peraturan yang dikeluarkan Pemko Pekanbaru melalui walikota Pekanbaru , yang terlalu boros memberikan izin operasional pengangkut sampah Mandiri tanpa mengkaji terkait peraturan yang dikeluarkan Walikota Pekanbaru .
Dengan recom walikota Pekanbaru terkait izin operasional pengangkut sampah Mandiri secara otomatis memudahkan kinerja PT SHI , artinya PT SHI dengan senangnya tinggal mengangkut sampah dan mengantarkan sampah ke TPA( Tempat Pembuangan Akhir ) Muara Fajar dan meng klaim hasil timbang sampah ke Pemko Pekanbaru .
Secara administrasi jelas PT SHI bisa dikategorikan cacat administrasi , jelas PT SHI cacat administrasi jika kita menilik kesepakatan Pemko Pekanbaru dengan PT SHI tentang poin -poin kesepakatan terdahulu .
Merujuk dari kesepakatan Pemko Pekanbaru dengan PT SHI , jelas bisa saya pastikan PT SHI cacat administrasi , namun faktanya …..ULP Pekanbaru selalu memenangkan tender terhadap perusahaan PT SHI . Skenario ULP VS PT SHI kita duga adalah pesanan khusus tersendiri yang dikemas dengan rapih , lantas siapa yang mau disalahkan ….? hanya rumput yang bergoyang dan Tuhan yamg tahu skenario tersebut , tegas Suriani Siboro akhiri bincang – bincangnya .
Sebelum berita ini di terbitkan, sudah konfirmasi namun Budi dari PT. SHI tidak ada respon.**
Editor : Redaksi
Sumber : Rilis Resmi DPP-SPI