Dishub Kab. Boalemo Akan Benahi Pasar Ditabulo

BOALEMO, Redaksi86.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Boalemo bakal melakukan pembenahan pasar Tabulo, Kecamatan Mananggu di tahun 2023 ini.

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Kepada media, Kepala Dinas Perhubungan Didin Lamusu mengatakan dalam waktu dekat ini akan dilakukan pembenahan dan penataan di pasar tersebut.

” Tujuan kita itu kunjungan biasa, tetapi penguatannya kordinasi dengan pihak Pemerintah setempat pak camat,”Ucap Didin Lamusu Saat Berkunjung ke Pasar Tabulo, Rabu (11/01/2023).

Diketahui, pasar tersebut terkesan tidak rapi dan tidak tertib, yang berjualan terindikasi bukan pada tempatnya.

” Terkait dengan pemanfaatan pasar, kita ingin bagaimana ini dibenahi bersama, tidak ada yang di rugikan tapi sama sama di untungkan,”jelas Didin Lamusu.

Bahkan Areal terminal dipakai oleh pedagang bukan untuk parkir, justru menjadi tempat berdagang oleh para pedagang.

” Sekarang ini wilayah terminal sudah dimanfaatkan oleh para pedagang, dan bagi kami ini tidak masalah,” kata Didin Lamusu Kadis Dishub.

Untuk itu akan dilakukan penataan dan pembenahan di pasar tersebut sehingga terlihat rapi dan bagus.

” Untuk tahap awal, bagaimana desain atau normatif sehingga semua di untungkan untuk penambahan fasilitas yang akan direncanakan,” terang Didin Lamusu.

Untuk tahap awal lanjut Didin Lamusu, bagaimana desain atau normatif sehingga semua di untungkan untuk penambahan fasilitas yang akan direncanakan.

” Apa yang menjadi desain pak camat sepanjang kita masuk pada ide yang sama, saya pikir ini masukan produktif,” bebernya.

Dirinya berpesan pada pedagang ketika program kerja ini terlaksana diminta untuk para pedagang koperatif dalam hal ini.

” Ketika lahan terminal akan ditertibkan untuk diperbaiki saya pikir pedagang juga harus legowo,” harapnya.

Camat Mananggu H.Sumantri Kariem mengapresiasi atas langkah yang dilakukan oleh pihak dinas terkait.

” Hal ini tentunya perlu diapresiasi, karena penataan ini bertujuan untuk bagaimana para pedagang diatur tempat dimana mereka berjualan,” tutur H.Sumantri Kariem.**(arlan)

Pos terkait