DPD Lembaga KPK TIPIKOR Kabupaten Rokan Hilir Angkat bicara Terkait Proyek Peningkatan Jalan Sekeladi Sekapas

ROHIL, Redaksi86.com – Pekerjaan proyek Peningkatan jalan Sekeladi Sekapas dengan pagu anggaran Rp.3.720.000.000,- Tahun Anggaran 2023 Dinas PUTR Kab. Rokan Hilir bermasalah dan diduga tidak sesuai bestek.

Proyek tersebut kini menjadi atensi perbincangan beberapa lembaga atau LSM di Rokan Hilir. Diduga ketebalan aukas dan ketebalan aspal layak untuk dipertanyakan publik.

Bacaan Lainnya

Bocornya info terkait proyek tahun 2023, Lembaga KPK TIPIKOR menurut Ketua Dedy SP berdasarkan dokumentasi foto yang kami dapatkan bahwa kondisi jalan tersebut ketebalan Aspal dan Aukas layak di pertanyakan,” ujar Ketua Lembaga TIPIKOR Rohil tersebut. Ketebalan lapisan aukas dan juga termasuk untuk aspal masing-masing 20 cm. Sehingga temuan tersebut perlu dipertanyakan apakah singkron dengan kontrak dokumen bestek kontrak kerja kegiatan peningkatan Jalan Sekeladi Sekapas.

Saat dikonfirmasi di kantor Lembaga KPK Tipikor jalan Bintang Bagan Kota, wawancara konfirmasi Dedi SP. Kita sudah dapat dokumen terkait jalan tersebut.

Apakah ada temuan indikasi kita siap untuk melakukan kontroling dan bahkan melaporkan dugaan indikasi jika ditemukan unsur korupsinya pada pembangunan proyek dengan pagu anggaran Rp. 3.729.000.000,- ke APH.

Kita lagi mempelajari dan mencoba untuk mengkonfirmasi ke pihak pelaksana kegiatan proyek tersebut, namun belum ada jawaban apakah benar info oknum tersebut pemilik kegiatan tersebut.

Ditempat terpisah awak media mengkonfirmasi ke Dinas PUTR Rokan Hilir melalui Kabid Lusi, menurut beliau langsung saja konfirmasi ke PPTK.

Saat dikonfirmasi ke PPTK terkait pekerjaan tahun 2023 proyek Peningkatan Jalan Sekeladi hasil ketebalan yang dikerjakan kontraktor mengatakan ke awak media, untuk ketebalan Aukas dan Aspal tidak ada masalah dan sudah sesuai,” ujar PPTK.

Meskipun hasil dilapangan tertera di foto dokumen terdeteksi 20 cm untuk ketebalan Aukas dan 20 cm utk ketebalan Aspal. Namun oknum PPTK PUTR tersebut membantah dan berkeyakinan bahwa foto tersebut itu hanya kebetulan diambil pada posisi saat di foto pas paran ketebalannya
20 cm ketebalan masing-masing aukas dan Aspal. Sebenarnya pada posisi area lokasi titik yang lain berbeda itu ketebalannya,” ujar PPTK saat dikonfirmasi awak media. Bahkan dengan percaya diri. Itu tidak ada masalah sudah sesuai pekerjaan tersebut.

Dari konfirmasi ke PPTK tersebut terungkap mengaku terkait proyek anggaran Rp. 3.7 M tersebut mengabarkan juga bahwa, sudah turun team pemeriksaan BPK RI kelapangan jadi tak perlu lagi dipermasalahkan lagi.

Ketika media meminta progres apa hasil dari turunnya team dan laporan audit di lapangan team BPK RI kemaren apakah sudah turun hasil final dari investigasi tersebut oleh lembaga BPK RI..??

PPTK mengatakan, untuk itu belum ada keluar kita juga lagi menunggu hasil tersebut.

Sebelum berita ini di publikasikan menurut dokumen Kontrak ketebalan aspal sekitar 40 cm dan Aukas 40 cm. Ketua DPD Lembaga KPK Tipikor Rohil
sudah mencoba mengkonfirmasi ke pihak yang diduga kontraktor mempertanyakan hasil pekerjaan ketebalan Aukas apakah sudah sesuai dokumen kontrak masih belum ada jawaban.

Sementara saat dihubungi Kadis PUTR Rokan Hilir melalui telefon seluler dengan nomor 082267756** tidak terhubung.*(Rudy Hartono)

Pos terkait