Pekalongan, Redaksi86.com – DPRD Kabupaten Pekalongan mendorong adanya akurasi data lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Pekalongan. Selain itu, upaya efisiensi PJU juga perlu dilakukan untuk mengurangi beban PJU di Kabupaten Pekalongan.
Dorongan itu disampaikan DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rapat kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pekalongan tentang PJU di Gedung Dewan. Rapat kerja ini menghadirkan pihak PLN, Dinas Perhubungan, dan DPKAD Kabupaten Pekalongan.
“Rapat mengundang dari PLN, DPKAD dan Dishub. Agar ada data akurat terkait PJU, sehingga perlu sinergi antara Dishub dan PLN untuk mendata kembali,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hj Hindun, Senin (10/7/2023).
Selain akurasi data PJU, lanjut dia, diperlukan perubahan ke meterisasi dan penggunaan lampu led, agar terjadi efisensi. Sehingga beban PJU di Kabupaten Pekalongan bisa ditekan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan Agus Purwanto, mengatakan, dalam rapat itu banyak arahan dan harapan dari DPRD Kabupaten Pekalongan, termasuk untuk efisiensi penggunaan PJU.
“Kedepan kita akan usahakan membuat aplikasi terkait jumlah PJU di Kabupaten Pekalongan, baik yang bermeterisasi maupun yang berabonemen. Yang resmi maupun yang swadaya masyarakat,” kata dia.
Selama ini, lanjut dia, PJU yang swadaya masyarakat jumlahnya belum diketahui secara pasti. “Kedepan kita akan melakukan pendataan bersama PLN dibantu pihak ketiga untuk melakukan pendataan PJU swadaya masyarakat ini,” ujar dia.
Dengan pendataan itu, diharapkan akan ada database yang akurat untuk jumlah PJU di Kabupaten Pekalongan. Disebutkan, jumlah PJU di Kabupaten Pekalongan sekitar 12 ribu titik lampu. Itu tersebar merata. Padahal, potensi PJU yang ada lebih dari itu, namun semuanya belum terdata.
“Untuk penghematan bisa menggunakan lampu-lampu yang standar nasional tertentu seperti penggunaan lampu led,” katanya.**(Riyanto)