DPRD Kampar Gelar Sidang Paripurna Dalam Agenda Penyampaian 7 Ranperda Kabupaten Kampar Tahun 2023

Bangkinang Kota, Redaksi86.comDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar Sidang Paripurna terhadap 7 (Tujuh) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kampar tahun 2023 yang diadakan diruang Paripurna DPRD Kampar di Bangkinang Kota, Senin (28/08/2023).

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST yang didampingi oleh pimpinan DPRD Kampar diantaranya Fahmil, SE, Repol, S.Ag dan para anggota DPRD Kampar.

Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus SE.MM pada kesempatan ini menyampaikan pidato pengantar terhadap Peraturan Daerah yang diajukan ke DPRD Kampar hingga pada rapat Paripurna DPRD Kampar dengan agenda Jawaban Pemerintah atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kampar terhadap 7 Ranperda Kabupaten Kampar tahun 2023.

Pada pidatonya, Muhammad Firdaus, SE, MM selaku Pj Bupati Kampar mengucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kampar yang telah melakukan pembahasan 7 Ranperda melalui fraks-fraksi DPRD Kampar.

Secara umum seluruh pembahasan oleh Fraks-fraksi betapa besar pemikiran, perhatian dan tanggung jawab anggota DPRD Kampar dalam merespon dan menjawab tuntutan dan perkembangan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat sebagai perwujudan komitmen politik terhadap masyarakat,” ungkap Muhammad Firdaus.

Pada pandangan Fraks-fraksi beberapa waktu lalu tersebut terlihat adanya dinamika pemikiran dalam memberikan tanggapan,” kata Firdaus lagi.

Kami mengucapkan terima kasih kepada fraksi Gerindra, fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan melalui Juru bicara fraksi masing-masing yang telah menyetujui 7 Ranperda Pemkab Kampar untuk dilanjutkan pada tingkat Pansus, Semoga pada tahapan ini juga dapat berjalan dengan lancar dan di tetapkan sebagai Perda Kabupaten Kampar,” kata Muhammad Firdaus.

Ketujuh Ranperda tersebut adalah Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Pengelolaan dan pengembangan perikanan perairan darat di Kabupaten Kampar, Ranperda penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender, RanperdaTata Cara penyelenggaraan Cadangan pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, Ranperda Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 11 Tahun 2012 Tentang tata usaha jasa layanan internet, Ranperda pencabutan peraturan daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 tahun 2014 tentang Izin Usaha Jasa konstruksi dan terakhir Ranperda Pencabutan Perda Kabupaten Kampar Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Markaz Islami Kabupaten Kampar.

Sementara itu, Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST menyatakan bahwa setelah penyampaian pandangan umum Fraks-fraksi dan Alhamdulilah telah dijawab oleh Pemerintah, langkah selanjutnya akan dilakukan pembahasan oleh Pansus, dan Alhamdulilah sudah kita bentuk tim Pansus sebanyak 3 Pansus yang akan dijawab pada Paripurna DPRD Kampar pada tanggal 02 September 2023 yang akan datang,” kata Muhammad Faisal.

“Kami atasnama Pimpinan dan Anggota Dewan mengucapkan terimakasih kepada Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus SE.MM dan beserta para Kepala OPD yang telah hadir pada rapat paripurna ini,” tutup Muhammad Faisal.**(red/adv)

Pos terkait