DPRD Kampar Sahkan RAPBD Kampar Tahun 2022 Sebesar Rp 2, 412 Triliun

DPRD Kampar Sahkan RAPBD Kampar Tahun 2022 Sebesar Rp 2, 412 Triliun 

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Bangkinang Kota, Redaksi86.com – Dengan kerjasama Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar berserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kampar, akhirnya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kampar tahun 2022 resmi disahkan. 

Dimana pengesahan tersebut disampaikan langsung Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH, MH pada saat Rapat Paripurna DPRD Kampar agenda Laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)Kabupaten Kampar tahun 2022 sekaligus pengesahan RAPBD Kabupaten Kampar tahun 2022 di ruang rapat DPRD Kabupaten Kampar, senin (29/11/21). 

Pada kesempatan tersebut DPRD Kampar mengesahkan RAPBD Kampar tahun 2022 Sebesar Rp 2, 412 Triliun pada rapat Paripurna yang dipimpin oleh Tony Hidayat yang didampingi oleh Pimpinan DPRD Kampar, yang di Hadiri oleh para Forkopimda Kampar, Anggota DPRD Kampar dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab Kampar. 

Bupati Kampar menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua, Wakil dan seluruh anggota DPRD Kampar yang dengan kerjasama dengan OPD serta tim TAPD yang telah berupaya bekerja keras untuk melakukan pembahasan terhadap Ranperda tentang APBD Kampar secara intensif. 

APBD Kampar merupakan instrumen kebijakan publik, sebagai alat untuk mengukur meningkatkan pelayan umum dan kesejahteraan masyarakat yang memuat hak dan kewajiban Pemerintah Daerah serta masyarakat yang tercantum dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan yang dilaksanakan dengan Rencana Kerja RKPD tahun 2022. 

Selanjutnya, Catur juga menekankan kepada seluruh OPD guna percepatan pelaksanaan APBD setelah evaluasi kita terima, agar seluruh OPD untuk melakukan penyempurnaan dan persiapan-persiapan administrasi agar kegiatan tahun 2022 dapat dilakukan awal tahun.**(Rudi Candra)

Pos terkait