DUGAAN REKAYASA LAPORAN PIUTANG PAJAK BAPENDA KOTA PEKANBARU, FMPRB GERUDUK KANTOR KEJARI PEKANBARU

DUGAAN REKAYASA LAPORAN PIUTANG PAJAK BAPENDA KOTA PEKANBARU, FMPRB GERUDUK KANTOR KEJARI PEKANBARU

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Pekanbaru, Redaksi86.com – Aksi Damai yang digelar oleh Forum Mahasiswa Pemuda Riau Bersatu (FMPRB) di Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kota Pekanbaru pada hari Jum’at tanggal 20 Mei 2022.

Massa Aksi FMPRB tiba pada pukul 14:00 wib dan melaksanakan aksi sampai pukul 15:00 wib bersamaan guyuran hujan tidak melenturkan semangat massa aksi tersebut untuk menyuarakan aspirasi mereka.

“Kami FMPRB pada hari ini turun telah melalui beberapa tahapan seperti menganalisis permasalahan terhadap bukti dugaan kuat yang kami miliki, bukti tersebut akan langsung kami serahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (KAJARI) Kota Pekanbaru. Kami tidak ingin ada perantara karena tidak ingin terjadi penyelewengan, apabila aspirasi kami tidak digubris dalam kurun waktu 3X24 jam kami akan turun kembali dengan massa aksi lainnya dan mengajak paguyuban serta aliansi-aliansi yang ada di Provinsi Riau untuk mendesak menindaklanjuti aspirasi yang kami sampaikan,” ujar “Septiandi Putra Koordum Aksi tersebut”.

Adapun tuntutan aksinya antara lain :

1. MEMINTA KEJARI KOTA PEKANBARU UNTUK MELAKUKAN PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN TERKAIT DUGAAN REKAYASA LAPORAN PIUTANG PAJAK PEMERINTAH KOTA PEKANBARU TAHUN 2018, KUAT DUGAAN BAPENDA KOTA PEKANBARU TELAH MEREKAYASA PELAPORAN PIUTANG TAHUN 2018 YANG KEMUDIAN DIALIHKAN DALAM PELAPORAN PIUTANG TAHUN 2021.

2. MEMINTA KEJARI KOTA PEKANBARU UNTUK MEMERIKSA KEPALA BAPENDA PEKANBARU SAUDARA ZULHELMI ARIFIN DAN BESERTA STAFNYA TERKAIT DUGAAN REKAYASA LAPORAN PIUTANG PEMERINTAH KOTA PEKANBARU TAHUN 2018 YANG KEMUDIAN DIALIHKAN DALAM PELAPORAN PIUTANG TAHUN 2021. DIDUGA KUAT HAL INI MEREKA LAKUKAN DEMI MERAIH PENGHARGAAN WTP (WAJAR TANPA PENGECUALIAN) TAHUN 2021.

3. MEMINTA KEPADA PIHAK PEMBERI PENGHARGAAN WTP YAITU “KEMENTRIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA” UNTUK MENCABUT KEMBALI PENGHARGAAN YANG TELAH DIBERIKAN KEPADA KOTA PEKANBARU PADA TAHUN 2021 KARENA DIDUGA DATA LAPORAN YANG DIBERIKAN PADA SAAT ITU ADALAH REKAYASA DARI OKNUM YANG TIDAK BERTANGGUNGJAWAB.

4. MEMINTA KEJARI KOTA PEKANBARU UNTUK FOKUS DALAM MENGUSUT TUNTAS PERSOALAN INI. JIKA DALAM 3×24 JAM PERNYATAAN SIKAP INI TIDAK DIINDAHKAN, KAMI AKAN TURUN KEMBALI DENGAN MASA AKSI YANG LEBIH BANYAK LAGI.

Miko KASUBSI Intel KEJARI Pekanbaru mengatakan “Tuntutan Aksi kali ini akan kami terima, silahkan hari senin depan menyerahkan kembali laporan dan bukti dugaan kuat rekan-rekan FMPRB miliki, KEJARI Pekanbaru sudah mengetahui terkait aksi ini nantinya akan ditindaklanjuti, besar rasa terimakasih atas aksi ini dan kami sangat mengapresiasi”.

FMPRB sangat yakin sekali dengan bukti yang dimiliki akan mempermudah KEJARI Kota Pekanbaru nantinya disaat melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Lanjut Koordinator Lapangan Aksi Ghulam Zaky “Kami FMPRB tidak main-main, kami turun bukan sembarangan tanpa adanya analisis terlebih dahulu, sudah banyak proses yang telah kami lewati. Kami akan turun kembali dengan massa aksi yang lebih banyak lagi jika laporan kami tidak digubris sama sekali, setelah ini kami juga akan menyerahkan laporan dan bukti ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Riau dan Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Riau.**(A-R)

Pos terkait