Dukung Pelaku Usaha UMKM dan UMK, dr. Al Anfal Serahkan Sertifikat Izin Usaha NIB, di 5 Desa di Kecamatan Tapung

Tapung, Redaksi86.comUntuk mendorong dan mensejahterakan para pelaku usaha UMKM dan UMK dalam pembuatan izin usaha Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Label Halal dr Al Anfal didampingi ketua Pokja 4 ibu Agustina Maryani menyerahkan sertifikat izin usaha dan label halal di 5 Desa di Kecamatan Tapung, yang dilaksanakan di dua titik yaitu Agro wisata Salsa Desa Petapahan dan di Desa Kijang Rejo, Jum’at (13/10/2023) pukul 10:00 wib pagi tadi.

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Dalam penyerahan sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB), untuk para pelaku usaha UMKM di 5 Desa di Kecamatan Tapung, tampak mendampingi Wagimun Kasi Pemerintah dan sekaligus penggerak UMKM Desa Kijang Rejo, serta ibu Murni, selaku ketua regu kelompok UMKM Desa Kijang Rejo.

Saat diwancarai awak media Redaksi86.com, dr Al Anfal mengatakan, saat ini para pelaku UMKM memiliki kontribusi penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,7% saat ini, dari itu saya bersama ibu Agustina Maryani terus mendorong dan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat yang belum mengurus izin untuk usaha mikronya, untuk segera mengurusnya serta masyarakat dapat mengajukan izin baik secara personal ataupun kolektif karena dalam pembuatan NIB gratis,” ucap dr. Al Anfal kepada awak media.

Selanjutnya dr. Al Anfal berharap para pelaku usaha khususnya pelaku usaha UMKM dapat memiliki legalitas pada usahanya sehingga kedepannya usaha yang dimiliki lebih terjamin dan sesuai dengan perundang-undangan dan saya sangat mendorong kepada seluruh pelaku usaha baik UMKM maupun IKM untuk segera memiliki NIB, agar usaha yang dimiliki memiliki legalitas, kekuatan hukum dan dapat dipercaya, sehingga mampu dipasarkan dan bersaing di taraf yang lebih tinggi lagi.

“Saya, dr. Al Anfal meminta doa restu kepada seluruh masyarakat Kecamatan Tapung karena saya Insya Allah akan mencalonkan sebagai Calon Anggota DPRD Kabupaten Kampar Dapil 3 Tapung dari Partai Gerindra,” ucapnya.

Dalam pantauan awak media, kegiatan penyerahan sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB), untuk para pelaku usaha UMKM di 5 Desa Kecamatan Tapung berakhir pukul 11:30 wib, kegiatan berjalan lancar, aman dan kondusif.**

Laporan : Rudi.C

Pos terkait