Tapung Hilir, Redaksi86.com – Vaksinasi Covid-19 saat ini merupakan salah satu syarat pemerintah kepada penerima bantuan dalam program Bantuan Sosial Sembako (BSS) yang diluncurkan oleh Kementerian Sosial RI melalui PT. Pos Indonesia.
Program BSS yang diberikan kepada 793 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Tapung hilir pada hari Kamis (03/03/2022) mewajibkan kepada KPM untuk menunjukkan Kartu Vaksin atau memperlihatkan aplilasi PelindungLindungi kepada petugas sosial agar bantuan yang diberikan secara tunai dapat diterima oleh KPM.
Mengantisipasi hal tersebut, pihak Puskesmas menyediakan lokasi vaksin yang ditempatka disebelah tempat pembagian Bantuan Sosial Sembako.
Puskesmas Tanah Tinggi pada kesempatan tersebut menurun 1 Tim Vaksinator yang dipimpin langsung oleh Kepala Puskesmas H. Adinul Khair SKM MKL.
Adinul Khair kepada awak media mengatakan bahwa kehadiran Tim Vaksinator ke aula Desa Kota bangun dalam rangka memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pembagian Bantuan Sosial Sembako (BSS) kepada 793 KPM se Kecamatan Tapung hilir “Ungkapnya.
Sesuai dengan aturan yang sudah dibuat penerima bantuan diwajibkan untuk divaksin dan kami disini mengantisipasi apabila ada penerima manfaat yang berasal dari Desa diwilayah kerja kami ternyata belum divaksin maka kami akan melakukan vaksin kepada calon penerima bantuan “Ucap Adinul Khair.
Alhamdulilah berdasarkan data yang ada tercatat pada hari ini sebanyak 40 orang calon penerima bantuan dan masyarakat lainnya dapat kita vaksin mulai dosis 1, 2 dan dosis 3, salah satu penerima vaksin dosis 3 (Boster) merupakan Pimpinan Redaksi media Redaksi86.com”Tutup Adinul khair SKM MKL kepada media.**(BIY)