BOALEMO, Redaksi86.com – Wakil Rakyat Dapil ll Riko Djaini dirindukan serta mendapatkan dukungan terus mengalir bagaikan air tak pernah putus dari berbagai pihak untuk menjadi Bakal Calon Pemimpin di Kabupaten Boalemo yang dinilai layak maju di Pilkada Boalemo tahun 2024 mendatang.
Topik tersebut terus bergulir di Tujuh Kecamatan yang ada di Kabupaten Boalemo Seperti halnya di Kecamatan Wonosari, nama Riko Djaini menjadi perbincangan rakyat.
Mereka menilai, Riko Djaini yang masih menjabat wakil rakyat itu sangat aspiratif dalam mengawal keluhan Masyarakat.
Pujian dan penilain itu hadir salah satu anggota DPRD Boalemo Resvin Pakaya dari Partai Nasdem secara pribadi mengagumi sosok figur Riko Djaini.
Dimana, semenjak dilantik sama-sama menjadi wakil rakyat di DPRD Boalemo bulan Agustus 2019, Riko Djaini sangat komitmen dan konsisten dalam mengawal aspirasi rakyat.
Dan selalu memberikan saran, serta kritikan yang membangun sebagai bukti kecintaan, kasih sayang dan kebaikan Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Tidak hanya itu, sosok Riko selalu menyampaikan gagasan untuk kemajuan daerah ini.
“Secara pribadi, saya mendukung pak Riko Djaini maju bertarung di Pilkada Boalemo sebagai calon Bupati atau calon Wakil Bupati,” Ucap Resvin Pakaya.
Terpisah, Riko Djaini saat ditemui oleh beberapa media dan disentil soal wacana yang berkembang di kalangan masyarakat, bahwa dirinya direstui masyarakat maju di Pilkada Boalemo.
Lebih jauh dijelaskan oleh Aleg asal Daerah Pemilihan II Kecamatan Dulupi dan Wonosari ini, dalam politik dirinya punya hitungan politik tersendiri.
Dimana, di Pileg 2024, target yang harus dicapai oleh Partai Perindo harus terwujud. Minimal bisa mencapai Fraksi utuh di DPRD Boalemo.
Dengan perolehan kursi di Pileg, akan menjadi modal bagi Partai Perindo untuk mengusung atau berkoalisi dengan partai politik lainnya.
” Saya ucapkan terimah kasih, yang jelas Partai Perindo siap menyodorkan kader terbaiknya di Pilkada Boalemo 2024 nanti. Namun yang menjadi target awal adalah, bagaimana perolehan kursi Partai bertambah, minimal 1 fraksi utuh,” tutup Riko Djaini.**(Arlan)