Panyabungan, Redaksi86.com – Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (Fki1) Kab. Madina Samsuddin Nasution mengecam dan meminta kepada Bupati Madina agar menutup tambang ilegal mining yang ada di Bukit Sihayo agar jangan lagi memakan korban penganiayaan dan diduga melakukan perencanaan pembunuhan terhadap wartawan dilokasi tambang Sihayo Penyabungan pada 17 November 2022 di Penyabungan Sumut.
Pengeroyokan Wartawan Indo Metro pada hari Jum’at malam pukul 00.10 wib yang diduga anggota penambang liar berlokasi di Bukit Sihayo Kec. Siabu Kab. Madina, bermula dari beberapa orang karyawan penambang ilegal mining di Bukit Sihayo Kec. Siabu diduga kuat merupakan orang suruhan dekat bos penambang.
Awal mulanya para pelaku bertanya yang mana wartawan atau pers kata mereka.
Lalu korban pun menyahut pertanyaan mereka, ada apa bang? Pelaku yang diduga suruhan bos tanpa basa-basi melayangkan pukulan memakai kayu dan senjata tajam, pelaku tersebut dengan jumlah lebih dari 7 orang salah satunya inisial (A.Ope Harepa) dan kawan-kawannya .
Bos penambang liar yang berada di Bukit Sihayo Kec. Siabu kab. Madina diduga tidak terima atas pemberitaan salah satu media online.
Juga pengakuan korban lesmanan Halawa kepada ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) k) Kab. Madina MHD. ALAWI RAY saat pengeroyokan Jum’at malam agar secepatnya bisa diproses secara hukum dapat diadili yang se adil-adilnya.
Korban pun sudah melaporkan kejadian penganiayaan ini kepada pihak yang berwajib dalam hal ini ke Polsek siabu pàda tanggal 14 Oktober dan laporannya sudah diterima dengan No STPL32/X/2022 SU/RES MD/Sek.Siabu pada saat selesai kejadian,” tambah wartawan media Indo Metro lesmanan Halawa.
Namun Sampai saat ini pelaku penganiayaan terhadap Wartawan ini belum juga ditangkap oleh pihak Kepolisian, proses dalam penyelidikan sudah berlangsung dua kali panggilan kepada saya,” tuturnya si korban.
Ketua DPK Fki1 Madina Samsuddin Nasution juga Humas FPII Kab. Madina masih berencana akan mengadakan orasi besar – besaran agar pemerintah segera menutup tambang emas ilegal mining yang di Sihayo Kec. Siabu,” tuturnya kepada awak Media.
Atas kejadian ini korban mengalami bocor di bagian kepala kiri dan beberapa luka lecet, memar pada badannya sehingga tidak bisa beraktifitas atau bekerja lagi untuk sementara waktu .
Ketua FPII Kab. Madina Mhd. Alawi Ray mengecam keras tindakan para pelaku, dan meminta kepada pihak Kepolisian Siabu untuk secepatnya menangkap para pelaku, agar bisa diadili se adil-adilnya.
Karena wartawan dalam bertugas dilindungi oleh UU Pers 40 Tahun 1999 dan sudah dijamin kebebasan Pers. Kedepannya jangan terulang lagi untuk penganiayaan terhadap insan pers,” pungkasnya.**
Sumber : FPII Kab. Madina dan Tim