PEKANBARU, Redaksi86.com – Dinilai menciptakan preseden buruk di Partai Gerinda tahun 2024, Gerakan Rakyat Dukung (Gardu) Prabowo Provinsi Riau tolak Ginda Burnama sebagai PLT Ketua DPRD Kota Pekanbaru. Hal tersebut di katakan oleh Ketua Gardu Prabowo Provinsi Riau Irwansyah di Kantor DPC Gerinda Kota Pekanbaru, Jl. Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru Provisni Riau, Rabu (10/11/21).
Sejumlah orang mengatasnamakan Gardu Prabowo Provinsi Riau yang di Ketuai Irwansyah melakukan Deklarasi Penolakan Ginda Sebagi Plt ketua DPRD Kota Pekanbaru.
“Agenda kita pada saat ini adalah untuk menyampaikan surat pernyataan sikap terkait di tunjukknya Ginda Burnama Sebagai PLT DPRD Kota Pekanbaru. Kami Gardu Probawo tidak ingin partai Gerinda jadi korban kegaduhan yang ada di DPRD Kota Pekanbaru, Jelas Irwansyah.
Menurut Irwansyah bahwa Secara tidak langsung telah meganggu elektabilitas Partai Gerinda.
“Apa lagi Saat ini kita sedang sibuk dalam hal mengerakkan mesin Partai,” Kata Irwansyah.
Disinggung atas dasar penolakan Ginda Sebagi Plt DPRD Kota Pekanbaru tersebut. Irwansyah menegaskan bahwa ini berefek pada partai Gerinda.
“Ini ada yang tabu, artinya antara anak dan bapk. Jangan hanya ke egoisan personlnya partai di korbankan. Kalau memang dia pejuang politik tentu dia berbesar hati, jangan dia menempati posisi itu,” tutup Irwansyah.
Pantauan Media Ini, tim Irwansyah menyerahkan surat pernyataan sikap di Kantor DPC Gerinda Kota Pekanbaru. Dalam Surat pernyataan sikap tersebut ada 2 Poin permintaan Dari Gardu Prabowo Provinsi Riau kepada Partai Gerinda Kota Pekanbaru, Yakni :
1. Kami merekomendasikan kepada Pimpinan Gerinda Kota Pekanbaru untuk melakukan pergantian kepemimpinan DPRD Kota Pekanbaru. Hal ini sangat pentinng di lalakukan untuk memberitahukan kepada msyarakat bahwa Partai Gerinda tegas dan responsif
2. Meningkatkan kordinasi sesama anggota DPRD pengurus partai Gerinda dan sayap Partai Gerinda agar kedepanya saling bahu membahu dalam menyikapi permasalahan eksternal dan internal.**(A-R)