Kempas (INHIL), Redaksi86.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kempas Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Desa Sungai Rabit Kecamatan Kempas, sekaligus memberikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat yang kurang mampu, Jumat (26/4/2024) sekira pukul 10.00 wib.
Jumat Curhat kali ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sungai Rabit Kecamatan Kempas, pada kesempatan itu Kapolsek Kempas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan himbauan kamtibmas pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi terkait Sengketa Hasil Pilpres 2024, agar selalu menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Kempas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kempas AKP MARDANI TOHENES, SH, MH, Bhabinkamtibmas Polsek Kempas AIPTU HENDRIK GULTOM, SH, Ka SPK II Polsek Kempas AIPDA DONI SAPUTRA, Bhabinkamtibmas Polsek Kempas BRIPKA ADE PUTRA, Kepala Desa Sungai Rabit IKWANTO dan Aparat Desa Sungai Rabit.
Pada kesempatan itu Kapolsek Kempas memberikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada para lansia sebanyak 7(tujuh) orang, yaitu Senen 73 tahun, Jumuji 69 tahun, Gimah 78 tahun, Paimin 72 tahun, Opah 79 tahun, Marpuah 56 tahun dan Sri Rahayu 60 tahun.
“Semoga bantuan paket sembako ini dapat bermanfaat buat kebutuhan sehari-hari dan bernilai ibadah bagi kami jajaran Polsek Kempas yang melaksanakannya,” ucap AKP Mardani.
Kapolsek Kempas AKP Mardani Tohenes menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga situasi Kamtibmas dilingkungan tempat tinggal masing-masing dan selalu meningkatkan kewaspadaannya terhadap berbagai bentuk aksi kriminalitas di wilayah Kecamatan Kempas.**(red/fadli)