Labuhanbatu, Redaksi86.com – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Polres Labuhanbatu diminta sikapi serius permasalahan Narkoba dan tempat hiburan malam (THM) serta tempat-tempat maksiat yang ada di kabupaten Labuhanbatu.
Permintaan dan permohonan tersebut mengatas namakan Gerakan Ummat Peduli Labuhanbatu dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Labuhanbatu yang berkomitmen untuk bersama memerangi kejahatan yang membuat resah masyarakat.
Dalam kesempatannya, Ustadz Alfan, S,E selaku peserta aksi damai di Mapolres Labuhanbatu. Jum’at (7/6/2024) mengatakan.
“Meminta Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Polres Labuhanbatu agar serius tertibkan tempat hiburan malam (THM), Narkoba dan tempat- tempat maksiat “. Kemudian Alfan mengatakan “apabila pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Polres Labuhanbatu tidak mampu menertibkan dan menutup maka kami juga berkeinginan untuk diberikan kesempatan agar kami yang menutup dan menertibkan tempat hiburan malam.”
Selanjutnya Alfan memohon dan meminta agar pemerintah kabupaten Labuhanbatu dan Polres harus serius menyikapi peredaran narkoba dan tempat hiburan malam, karena generasi-generasi muda kita harus kita jaga.” terang Ustadz Alpan. S,E.
Kemudian Ustadz Alfan juga memberikan saran untuk pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Polres Labuhanbatu agar mengecek izin-izin tempat hiburan malam yang berlaku dan sesuai dengan fungsi dan kegiatan serta kapasitasnya. Bagi yang sudah memiliki izin maka fungsikanlah pengontrolan dan pengawasan anak-anak dibawah umur.
“Baik Muspida dan muspika panggil pengusaha-pengusaha tersebut apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Begitu juga dengan aparat penegak hukum (APH) yang kami harapkan, kerena selama ini banyak kami dengar isu-isu di masyarakat terkait peredaran narkoba dan tempat hiburan malam diduga ada keterlibatan oknum aparat yang nakal.
Jangan karena untuk mendapatkan keuntungan semata atau sepihak atau untuk sebagian golongan dan kelompoknya, rusak semuanya. Karena narkoba berdampak tidak baik yang dapat membuat moral generasi bangsa rusak.
Kenyamanan dan ketentraman juga terancam tentunya dan tidak pandang bulu siapapun dapat terjangkit atau terpengaruh dalam pengaruh narkoba.
Masalah ini lebih penting dari pada pembangunan dulu, Karena moral yang baik mencerminkan pembangunan yang baik,” pungkas Alfan mengakhiri.
Setalah aksi yang dilakukan, Pihak Polres Labuhanbatu berjanji mulai malam nanti akan melakukan penertiban dan penutupan semua tempat hiburan malam yang tidak ssuai aturan dan tidak memiliki izin.
“Penertiban ini dilakukan oleh Polres Labuhanbatu untuk memastikan benar- benar ditertibkan dan ditutupnya tempat hiburan malam tersebut. 20 orang rekan juang kami akan stand by dan mengontrol serta berjaga di lokasi hiburan juga memastikan kondisi tempat hiburan malam tbenar-benar ditutup.
Pantauan wartawan, Jum’at (8/6/2024) malam, Gerakan Ummat Peduli Labuhanbatu bersama GRIB JAYA kabupaten Labuhanbatu berkumpul di Masjid Agung Jalan Ahmad Yani Kacamata Rantau Utara sebelum lakukan pengecekan dan penertiban THM besama Personil Polres Labuhanbatu yang berjumlah ratusan orang.**(Doni Rd)