PEKANBARU, Redaksi86.com – Di awal kepemimpinannya menjabat sebagai Gubernur Riau, Abdul Wahid mengeluarkan kebijakan tegas terhadap kepala sekolah SMA dan SMK Negeri di Riau.
Kebijakan ini terkait larangan kepala sekolah membuat kegiatan perpisahan di luar sekolah.
Sebab kata Gubri kegiatan perpisahan di luar sekolah, apalagi di hotel atau di gedung mewah hanya akan memberatkan orangtua siswa.
Sebab selama ini pihak sekolah selalu meminta iuran yang perpisahan kepada orang tua siswa setiap akan melaksanakan perpisahan.
“Saya tegaskan, kepala sekolah baik SMA/SMK negeri tidak boleh dan kami larang mengadakan kegiatan perpisahan di luar sekolah,” kata Gubri tegas, Senin (3/3/2025).
Jika nanti ada kepala sekolah yang bandel dan ketahuan mengadakan kegiatan persiapan di luar sekolah, Gubri Wahid tidak akan memberikan toleransi sedikit pun.
Dia berjanji akan langsung mencopot kepala sekolah yang nekat melakukan kegiatan perpisahan di luar sekolah.
“Kalau ada kepala sekolah mengadakan dan memberikan izin perpisahan di luar sekolah, akan saya copot dan langsung saya ganti kepala sekolahnya,” tegas Wahid lagi.
Gubri menyatakan, larangan tersebut disampaikan karena ia tidak ingin kegiatan perpisahan membebani orang tua murid.
“Termasuk kegiatan study tour itu juga tidak boleh, karena itu membebani orang tua wali murid, pasti itu, jadi tidak boleh,” katanya.
Gubri Wahid tidak ingin lagi melihat ada anak Riau yang putus sekolah karena biaya sekolah yang mahal.
Apalagi di sekolah negeri. Tidak dibenarkan ada pungutan – pengutang yang memberatkan orang tua siswa.
“Saya tidak mau pendidikan berbiaya tinggi, karena saya ingin menekan angka putus sekolah,” ujarnya.**(red/rls)