JAKARTA, Redaksi86.com – Ketua Badan Otonom DPP Asosiasi Desa Kreatif Indonesia (ADKI) Syukri, meminta Menteri Desa PDTT RI, Abdul Halim Iskandar menghentikan Polemik perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun.
“Daripada berdebat politis terkait masa jabatan kades menjadi 9 tahun. kami minta Gus Menteri bisa lebih fokus untuk memikirkan Pembukaan Lapangan Kerja di Desa.” kata Syukri Kamis (25/1/2023).
Syukri menegaskan jika yang dibutuhkan Masyarakat Desa hari ini adalah Lapangan Kerja & Akses Permodalan untuk Petani & UMKM di desa.
“Begitu banyak tantangan ekonomi bagi masyarakat desa di 2023, isu resesi, ketahanan pangan, sepertinya ini lebih substansial untuk dibidani oleh Gus Menteri.” tambahnya.
Sebelumnya seperti diberitakan, ribuan kepala desa (kades) dari sejumlah wilayah di Indonesia gelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Selasa (17/1/2023) lalu dan membawa tuntutan masa jabatan kepala desa yang tadinya 6 tahun setiap periode berubah menjadi 9 tahun.
Ribuan kepala desa itu akhirnya pulang usai bertemu DPR RI yang berjanji bahwa membawa usulan itu dalam proses legislasi di DPR RI.
Sedangkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar, menyebut perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun akan punya banyak manfaat.
Menurut Halim, salah satu manfaatnya adalah, konflik yang disebutnya kerap terjadi usai pemilihan kades bakal gampang teratasi.
“Yang diuntungkan dengan kondisi ini adalah warga masyarakat. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah warga masyarakat tidak perlu terlalu sering menghadapi suasana ketegangan yang tidak produktif,” ujar Halim, Senin (16/01/2023).**(red/rano)