JAMBI, Redaksi86.com – Provinsi Jawa Timur (Jatim) dinobatkan sebagai Juara Umum Seleksi Tilawatil Quran dan Musabaqah Hadits (STQH) Nasional ke-XXVII di Provinsi Jambi.
Kafilah Jawa Timur, berhasil mengungguli kafilah dari DKI Jakarta yang diberada diperingkat kedua, kemudian peringkat ketiga disusul Sumatera Selatan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Hakim, Prof Ahmad Syukri Shaleh saat mengumumkan Juara Umum diajang dua tahunan ini, Senin (6/11/2023) di Arena Utama Abdurahman Sayoeti.
Prof Ahmad Syukri mengatakan keputusan dewan hakim ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa Keputusan Dewan Hakim tidak dapat diganggu gugat.
Selain itu, pada peringkat keempat ada Kepri, Jawa Barat dan Riau. Peringkat kelima, Kalimantan Selatan dan Nanggroe Aceh Darussalam.
Peringkat keenam ada Provinsi Sumatra Utara. Peringkat ketujuh Sulawesi Selatan. Peringkat kedelapan ada Sulawesi Tengah. Peringkat kesembilan ada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Jambi, serta peringkat ke-10 ada Sumatera Barat.
STQH Nasional XXVII ini diikuti 736 peserta yang berasal dari 34 Provinsi. Kegiatan ini berlangsung mulai 30 Oktober sampai 6 November 2023 di Provinsi Jambi, dengan mempertandingkan empat cabang lomba, yaitu: Tilawah Al-Qur’an, Hafalan Al-Qur’an, Tafsir Bahasa Arab, dan Musabaqah Hadits.**(A.R Siregar/Rls)