Ir.H.Sahidin Menggelar Reses di Desa Gema Kampar Kiri Hulu Sebagai Bentuk Kewajiban Anggota DPRD Provinsi Untuk Perjuangkan Aspirasi Rakyat

KAMPAR KIRI HULU, Redaksi86.comReses adalah suatu wadah sebagai perpanjangan kerja diluar kantor oleh wakil rakyat di DPR. Dimana setiap anggota DPR Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi melakukan kunjungan kerja dalam menyerap aspirasi serta usulan masyarakat di setiap Daerah Pemilihannya.

Read More

Hal ini terlihat rutin dilakukan disetiap masa sidang reses oleh Anggota DPRD Provinsi Riau, Ir.H. Sahidin dari Partai Amanat Nasional.

Pantauan wartawan Minggu siang (21/05/2023), di Desa Gema Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar terlihat antusias masyarakat dalam mempersiapkan kegiatan reses tersebut terlaksana dengan lancar hingga selesai.

Dikatakan Jamaris, seorang warga kepada wartawan bahwa Ir.H. Sahidin sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau dari PAN akan menggelar kegiatan reses masa sidang Januari-April 2023 yang akan dimulai pada pukul 14.00 WIB (21/05).

Selanjutnya reses dimulai, dan turut hadir kader PAN Kabupaten Kampar, Fauzi beserta rombongan disambut antusias oleh masyarakat Desa Gema Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar.

Dalam reses Ir.H. Sahidin yang menjabat Anggota DPRD Provinsi Riau Fraksi PAN menyerap usulan dari masyarakat Desa Gema khususnya diantaranya yang mengusulkan prasarana sosial dibidang perwiritan, mesin rumput guna kebersihan dan perawatan sarana olahraga serta usulan aspirasi lainnya.

Dikatakan Ir.H. Sahidin, “kunjungan kerja atau reses adalah kewajiban kita sebagai wakil rakyat. Insya Allah sebagai wakil rakyat, saya secara pribadi dari Partai Amanat Nasional akan memperjuangkan hal tersebut di gedung DPRD Provinsi Riau.”

Disisi lain masyarakat menuturkan ucapan terima kasih kepada Ir.H. Sahidin yang telah memperjuangkan usulan masyarakat Desa Gema, dan hal tersebut dibuktikan dengan telah diproses bantuan untuk salah satu Masjid di Desa Gema melalui pengurusnya.

Selain itu dibeberkan masyarakat, “ini sudah ketiga kalinya beliau mengunjungi kami dalam menjemput aspirasi yang akan diperjuangkannya ditingkat Provinsi Riau. Pada momen reses kali ini, selain usulan secara lisan, masyarakat melalui pemerintahan desa juga menitipkan usulan proposal. Semoga terkabulkan untuk kami masyarakat Desa Gema.” ujar Jamaris.

Acara reses selesai pada Pukul 15.30 WIB dengan berfoto bersama serta bersilaturahmi langsung ke masyarakat menjalin keharmonisan antara legislatif dan rakyat.**(Rudi.C/Rls)

Related posts