Irfan Ajak Jurnalis FPII Ikuti SKW Dewan Pers Independen

SULTENG, Redaksi86.comSalah satu bentuk upaya untuk mempercepat pembangunan daerah dimasa kepemimpinan Pejabat Bupati Donggala Moh.Rifani, S.Sos, MM, Pemerintah Kabupaten Donggala melalui Pj.Bupati Donggala telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan AnggotaTim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Nomor : 188.45/,0251/Diskominfo/2024 tanggal 28 maret 2024.

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Surat Keputusan (SK) Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) bidang keahlian pers dan media massa yang diterbitkan Pemda Donggala itu, menetapkan Sdr. Irfan Denny Pontoh,S.Sos (IDP) Pemimpin Redaksi Media Sangganipa News yang juga saat ini menjabat sebagai Sekretaris Nasional Forum Pers Independent Indonesia (FPII).

Dalam catatan redaksi, ditunjukknya IDP sebagai Anggota TP2D Kabupaten Donggala dari unsur media, mempertegas rekam jejaknya yang telah memiliki oengalaman panjang didunia jurnalis, termasuk pengalaman kerja dilembaga pendidikan dan pemerintahan diwilayah Provinsi Sulawesi Tengah, diantaranya: Staf Pengajar Stisipol PB Palu (1999-2022), Pemimpin Redaksi SKH.Tolitoli Pos (2002-2004), Anggota DPRD Tolitoli (2004-2009), Staf Khusus Bupati Tolitoli (2010 – 2013), Ketua Komisi Informasi Kabupaten Tolitoli (2015 – 2017), Ketua dan Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah (2017-202), Pemimpin Redaksi Buserinvestigasi.com (2021- 2023), Ketua Setwil Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Sulawesi Tengah (2019-2022), Sekretaris Nasional Forum Pers Independent Indonesia (FPII) 2022-2027, Tim Penyusun RPJMD Kabupaten Tolitoli (2010-2015), Tim Penyusun RPJMD Kabupaten Buol (2012 -2017), Tim Penyusun RPJMD Kabupaten Buol (2017-2022) serta pernah menjadi Tim Penyusun RPJMD Kabupaten Tolitoli (2021-2024)

Saat dikonfirmasi awak jaringan media FPI, Rabu (3/4/20044), Irfan Denny Pontoh mengatakan, salah satu hal yang mendasari penunjukkannya sebagai Anggojta TP2D dari unsur media karena adanya legalitas keahlian atau kompetensi kewartawanan dari Dewan Pers Independen yang dimilikinya. Salah satu modal dasar yang menguatkan saya menjadi Anggota TP2D, dengan tugas utama sebagai tenaga ahli Pj.Bupati Donggala bidang komunikasi publikasi, pers dan media massa adalah adanya Sertifikat Kompetensi Wartawan (SKW) dari Dewan Pers Independen (DPI).” ucapnya.

Terkait itu, Irfan mengajak jajaran jurnalis lingkup Forum Pers Independent Indonesia dan Jurnalis pada umumnya untuk mengikuti proses sertifikasi kewartawanan yang dilaksanakan oleh Dewan Pers Indedepen.

Ia juga mengatakan TP2D ini dibentuk untuk merumuskan kegiatan dan mengevaluasi, serta memberikan masukan-masukan dan mengkaji berbagai hal permasalahan yang ada di Kabupaten Donggala.

“Tentu tugas saya selaku TP2D mengkaji dan memberikan rekomendasi-rekomendasi untuk bisa mengimplementasikan visi-misi pemerintah daerah dari berbagai pilar pembangunan. Baik infrastruktur, pembangunan SDM, pemulihan ekonomi dan reformasi birokrasi, khususnya dalam perspektif pers dan media massa,” bebernya.

Menurut Irfan, dirinya sebagai Anggota TP2D, sepenuhnya bekerja atas perintah dan bertanggungjawab kepada Bupati Donggala.

Sementara itu, Ketua Presidium FPII, Dra.Kasihhati saat dimintai keterangan oleh media ini mengatakan, “saya secara pribadi dan juga atas nama organisasi Forum Pers Independent Indonesia (FPII) sangat mengapresiasi kepada Sdr. Irfan Denny Pontoh yang juga merupakan pengurus inti di Presidium FPII dengan jabatan Sekretaris Nasional FPII saat ini”

Kasihhati juga menyampaikan bahwa tidaklah mudah tugas yang dipikul oleh saudara Irfan, karena TP2D selain memberikan masukan, saran dan pengkajian dalam rangka percepatan pembangunan daerah tersebut. Juga harus melaksanakan pemantauan pelaksanaan program dan kegiatan yang dapat mengendalikan dan evaluasi jika hal tersebut diharapkan dan dibutuhkan oleh penentu kebijakan di daerah tersebut.” harapnya.

“Jujur Saya katakan sangat bangga selain selaku Ketua Presidium FPII, saya juga sebagai Ketua Dewan Pers Independen, dimana dalam hal ini Sdr. Irfan Denny Pontoh mengunakan Sertifikat Kompetensi dari Dewan Pers Independen (DPI) yang merupakan salah satu acuan dan dasar diterbitkan SK TP2D oleh Pj. Bupati Donggala untuk diri sdr. Irfan selaku Seknas FPII,” katanya.

“Tentu dalam ini sdr. Irfan, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya begitu berat guna memberikan kontribusi berupa ide-ide inovasi dibidang pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan dalam rangka membantu meningkatkan daya saing daerah tersebut,”

Dan bukan hanya itu yang mesti dilakukan selaku TP2D, juga diharapkan membantu pemerintah daerah mengatasi kendala dalam berbagai pemecahan isu aktual terhadap keluhan masyarakat dalam pelaksanaan program pemerintah daerah.” tandas Kasihhati.**

Editor: Redaksi
Sumber: FPII SETWIL SULTENG

Pos terkait