JCH Kloter 7 Kampar Selamat Tiba di EHA Pekanbaru, 4 Orang Dinyatakan Batal Berangkat ke Tanah Suci

Pekanbaru, Redaksi86.com Alhamdulillah Sebanyak 363 Jema’ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kampar Kloter 7 Embarkasi Batam, selamat tiba Embarkasi Haji Antara (EHA) Provinsi Riau di Pekanbaru.

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Fuadi Ahmad SH MAB, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh H Zulfaimar MAP, Jum’at (26/05/2023) di EHA Pekanbaru.

Zulfaimar menjelaskan, JCH Kampar Kloter 7 ini diberangkatkan dari Kab. Kampar melalui 2 titik, yakni titik Bangkinang Kota dan titik Tapung Hilir. Untuk titik Bangkinang tiba di EHA Pekanbaru pukul 15.30 WIB dan dari titik Tapung Hilir tiba di EHA pukul 15.55 WIB.

Seluruh JCH Kampar ini, langsung kita masukkan ke Aula Kedatangan untuk makan snack dan minum. Setelah itu dilakukan proses pemeriksaan kesehatan, pemberian passport, pemasangan gelang, pemberian living cost atau uang saku, dan pemberian kunci kamar.

Dari 367 jumlah JCH Kampar Kloter 7 BTH, ada 4 jemaah kita yang batal atau ditunda keberangkatannya. 2 Orang karena sakit dan 2 orang lagi karena suami dan orang tuanya sakit keras.

Untuk diketahui juga, JCH Kampar Kloter 7 ini seyogianya berjumlah 367 orang, namun Ada 4 orang yang batal berangkat. 2 orang batal berangkat karena sakit dan 2 orang lagi karena Suami dan orang tuanya lagi sakit keras. Yang batal berangkat karena sakit, menjelang keberangkatan ini yang pertama atas nama Ibu Asnar Binti Zainal Idris berumur 64 tahun, beralamat di Desa Sekijang RT 04 RW 02 Kec. Tapung Hilir dengan Nomor Porsi Haji 400086617. Hal ini berdasarkan berita acara penetapan Istithaah kesehatan Jemaah Haji (Pemeriksaan Kesehatan Tahap Kedua) dengan Nomor : 440/p2p-3/Dinkes/2023/217. Hasil Didiagnosisnya E11, E78.4, E79.0, A15 dan S82.9.

Berikutnya yang kedua atas nama Bapak Tatang Iskandar Bin Endang berumur 57 tahun, beralamat di Desa Tapung Lestari RT 13 RW 03 Kec. Tapung Hilir, dengan Nomor Porsi Haji 400085429. Hal ini juga berdasarkan berita acara penetapan Istithaah kesehatan Jemaah Haji (Pemeriksaan Kesehatan Tahap Kedua) dengan Nomor : 440/Dinkes/P2P-3/2023/8974. Hasil Didiagnosisnya D50, E11, I10, dan N18.5,” terang Fuadi.

JCH yang ketiga atas nama Ibu Sri Mularsih Jaimun Hidayat Binti Jaimun, berasal dari Pelambaian, Kecamatan Tapung, dengan nomor Porsi Hajinya 0400084331 paspor C6694509. Kemudian yang keempat anaknya Dimas Fajar Hidayat Bin Manirin, dengan Nomor Porsi Hajinya 0400084327, dan nomor paspor C6694558,” pungkas Zulfaimar.**(red/rls)

Pos terkait